AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan perombakan birokrasi, jika ijin dari Kemendagri diperoleh.

Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (9/10), walikota mempertanyakan tujuan DPRD maupun pihak-pihak lain tidak mendukung perombakan birokrasi yang bertujuan memperbaiki birokrasi pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.

“Yang saya mau lakukan ini, tujuannya untuk memperbaiki pemerintahan ini. Kita sudah berproses, dan tinggal satu langkah, yaitu ijin dari Kemendagri turun, langsung saya lantik,” tegas walikota.

Menurut walikota, masing-masing mempunyai urusan rumah tangga yang harus dijalankan, dan apa yang dilakukannya dalam lingkup Pemkot Ambon itu menjadi kewenangannya yang tentu akan didasari pada persetujuan dan ijin pihak-pihak yang berwenang pada tingkat pusat.

“Saya yakin, kalau apa yang saya lakukan ini salah, maka itu tidak akan lolos pada tingkat BKN. Karena BKN itu meneliti satu per satu. Kita ini sudah berproses. Kalaupun sampai akhir masa jabatan saya, ijin dari kementrian itu tidak juga keluar, ya maka tidak akan ada perombakan. Tetapi kalau ada, maka saya pasti lantik sesuai proses itu,” tandas walikota.

Baca Juga: Alkatiri Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Air Bersih Haruku

Disinggung soal larangan mutasi berdasarkan aturan Menpan RB, walikota menegaskan, justru jika bersandar pada aturan yang baru, maka perombakan itu dapat dilakukan, dan itu pasti dilakukan, jika ijin Kemendagri telah dikantonginya.

“Justru ada aturan baru yang membolehkan dilakukan itu, jadi apa yang disampaikan DPRD selaku mitra pemkot itu sebagai masukan. Kita punya wilayah masing-masing, dan apa yang saya lakukan itu di wilayah saya, wilayah birokrasi, dan tujuannya untuk perbaikan. Kalau memang tidak seauai aturan, maka saya tidak akan dapat ijin itu, begitu saja. Saya tidak punya ada tendensi apa-apa dalam proses ini, sebab ini untuk perbaikan birokrasi,” tegas walikota.(S-25)