DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Aru kini membidik kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Marbali yang kini terbengkalai. Padahal proyek ini menelan anggaran sebesar Rp8 miliar lebih.

Pantauan Siwalimanews, dilokasi pembangunan jembatan tersebut, Kamis (3/8) tim penyidik pada Kejari Aru bersama ahli mutu beton dari Poltek Manado melakukan pemeriksaan terhadap proyek jembatan tersebut.

Tim ahli dari Poltek Manado ini terlihat melakukan pengukuran beton pada setiap bagian jembatan, baik itu fondasi jembatan, lantai dan lainnya. Selain itu, tim ahli juga mengukur, lebar pada bagian tembok oprit jembatan maupun ketebalannya.

Salah satu penyidik pada Kejari Aru saat ditemui Siwalimanews di sela-sela pemeriksaan fisik jembatan itu mengaku, ini awal pemeriksaan bagi penyidik untuk masuk lebih dalam lagi.

“Ini awal pemeriksaan untuk kita masuk lebih dalam lagi, apa pekerjaan ini sesuai dengan perencanaan apa tidak, mutu beton sesuai standar apa tidak,” ungkap penyidik tersebut yang meminta namanya tak dipublikasikan.

Baca Juga: Miris, Anak Ketua DPRD Kota tak Dijerat dengan UU Perlindungan Anak

Menurutnya, pihak Kejari Aru berani menurunkan ahli untuk melakukan pemeriksaan ini, dikarenakan proyek ini sudah terhenti.

Ditempat yang sama Kepala Dusun marbali Marthen Borola kepada Siwalimanews mengaku, pembangunan jembatan ini berdasarkan buah bibir orang bahwa, anggarannya itu sebesar Rp8 miliar lebih.

Dari konstruksinya saja bagaikan jembatan diatas sungai besar yang airnya mengalir deras, sementara jembatan ini dibangun di atas kali mati, artinya kalau ada hujan besar baru airnya mengalir. Ini sama saja dengan pemborosan uang daerah.(S-11)