AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon, Selasa (25/1) menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, guna membahas keluhan dari para pedagang, salah satunya tentang harga lapak yang dinilai cukup tinggi.

Dalam rapat itu, Kadis Perindag Kota Ambon Sirjohn Slarmanat menjelaskan, untuk harga lapak sesuai yang disampaikan pihak ketiga ke pemerintah kota yakni sebesar Rp12,5 juta/lapak.

“Terkait dengan harga lapak resmi yang pemkot dapatkan itu yakni Rp  12,5 juta, sementara untuk los Slamet Riyadi Rp20-25 juta, karena  mengunakan spandek. Nah informasi yang berkembang, bahwa ada yang sampai di atas harga ini saya tidak tahu,” tandas Slarmanat.

Ia mengaku, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak ke tiga terkait masalah ini, sebab pembangunan lapak-lapak ini bukan dibangun dengan APBD.

“Dinamika di pasar kita perlu cek lagi, karena bisa saja ada oknum-oknum pedagang yang membeli, lalu memindah tangankan dengan harga yang tinggi,” duga Slarmanat.

Baca Juga: Sapulette: Usulan Pembaharuan Traffic Lights Dipending

Menurutnya, jika ada harga lapak diluar harga resmi yang ditetapkan pihak ketiga, bisa saja ada karena proses dinamika di dalam pasar, untuk itu pihaknya akan terus menelusuri hal ini.

Pihak ketiga dengan pendekatan yang dilakukan, cukup membantu pemkot untuk merelokasi pedagang. Ini dikerenakan, pemkot tidak menyiapkan pasar sementara dengan menggunakan APBD, namun, dengan kerjaasama pihak ketiga dan berdasarkan kesepakatan dengan para pedagang, maka pihak ketiga sudah berproses.

“Pemkot Ambon sendiri lebih melihat kepada pembangunan pasar baru yang dillakukan,” tandas Slarmanat.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far Far menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya, Disperindag harus memberikan solusi yang tepat bagi pedagang buah di Pasar Mardika.

Selain itu, Komisi II juga akan melaksanakan on the spot dalam waktu dekat ke Pasar Mardika, dan akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait.

“Harus ada timbal balik dari Disperindag ke para pedagang, sehingga tercipta suatu hubungan baik, sebelum pelaksanaan revitalisasi pasar,” ucap Far Far.

Far Far juga berharap, ada dukungan penuh dari para pedagang untuk sama-sama berkomitmen, mendukung revitalisasi Pasar Mardika agar dapat berjalan dan selesai sesuai target yang ditentukan. (S-51)