AMBON, Siwalimanews – Aroma korupsi di Fakultas MIPA Universitas Pattimura semakin kuat menyusul Kejari Ambon marathon melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya kasus dugaan korupsi proyek pembangu­nan gedung F-MIPA itu statusnya sekarang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu karena terdapat cukup bukti yang diduga terjadi penyim­pangan pada anggaran proyek­nya. Tim penyidik menemukan tidak hanya gedung F-MIPA yang bermasalah, tapi Marine Center juga diduga terdapat penyimpa­ngan pada anggaran proyek.

Hasil penyidikan diketahui pemba­ngunan gedung F-MIPA dan Ma­rine Center yang dikerjakan Balai Prasaranan Pemukiman Wilayah Maluku tahun angga­ran 2019-2020 dengan nilai pe­kerjaan fantastis mencapai Rp. 60.985.000.000.

Gedung yang belum lama ini diresmikan tenyata menyisakan sejumlah masalah pada fisik bangu­nan tersebut. Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Ambon, dimana terdapat se­jumlah pelanggaran yang membuat fisik bangunan tidak sesuai spesi­fikasi selain itu proses lelang proyek tersebut juga tidak sesuai ketentuan.

“Kalau turun lapangan kita bisa lihat masih ada puing-puing pekerjaan yang ambruk. Kita sudah memiliki bukti awal tentang adanya sejumlah penyimpangan pada proses pekerjaan tersebut, dan secara perbuatan melanggar hukum perkerjaan ini banyak menyalahi aturan pada proses pelelangan,”ungkap Kajari Ambon Fritz Nalle dalam keterangan pers di aula Kantor Kejari Ambon Rabu (28/7).

Baca Juga: Zega: 7 M  Anggaran Setda SBB Hilang Misterius

Tak hanya mengantongi sejumlah dokumen sebagai bukti, pihak Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapat titik terang di kasus ini.

“Kurang lebih 11 saksi yang sudah kita mintai keterangan diantaranya, Kepala Balai Satker Cipta Karya berinisial HK, PPK, Kasatker, BP2JK, Balai Lelang, sejumlah saksi dari pihak universitas dan rekanan,”pungkas Nalle. (S-45)