AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 7 miliar lebih ang­garan sekre­tariat daerah (Set­da) Kabupaten Seram Ba­gian Barat (SBB) hilang misterius. Nilai itu berasal dari APBD 2016. Dimana tahun itu seba­nyak 18 miliar anggaran be­lanja lang­sung dikelola Setda.

Kejati Maluku saat ini tengah melakukan pe­nyelidikan dan penyidikan. Kasus ini bah­kan sudah sampai ke tahap penyidikan. Se­jumlah nama diduga terlibat seperti Sekda SBB, Mansyur Tuharea dan bendaharanya Rio Khormain.

Kajati Rorogo Zega dalam keterangannya kepada pers di Ambon Jumat (23/7) me­ngatakan, raibnya anggaran milia­ran rupiah se­cara misterius itu tidak dapat diperta­nggungjawabkan.

Menurut Zega, sudah 13 orang diperiksa dalam kasus ini ter­masuk Sekda, Mansyur Tuharea. Ber­dasarkan pemeriksaan serta peng­hitungan kerugian semen­tara, penyidik Kejati Maluku mene­mukan lebih dari Rp7 milliar ang­garan di bagian Setda SBB hilang misterius. Temuan itu terlihat dari sejumlah penggunaan anggaran yang tidak ada bukti penggu­naannya.

“Kita temukan itu ada sekitar Rp 7 miliar lebih tidak bisa diper­ta­nggungjawabkan penggunaan­nya,” kata Zega.

Baca Juga: Jaksa Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi Istri Bupati Malra

Menurutnya, penyidikan dugaan korupsi di kasus ini sudah hampir selesai dilakukan, bahkan penyidik saat ini tidak lagi melakukan pemeriksaan, dikarenakan seluruh rangkaian pemeriksaan sudah dilakukan.

Pihak penyidik sementara me­nunggu audit Inspektorat Maluku. Audit tersebut untuk mengetahui jumlah pasti kerugian yang dialami daerah. “Kita tinggal menunggu audit yang dilakukan Inspektorat Maluku untuk mendapat jumlah pasti kerugian yang dialami,” ungkapnya.

Kejati Maluku dalam kasus ini intens berkoordinasi dengan Ins­pektorat Maluku. Terkait pemerik­saan semua sudah selesai. “Do­kumen yang diminta Inspektorat sudah kita selesaikan dan berikan, tinggal menunggu surat tugas dari inspektorat wilayah provinsi. Mu­dah mudahan dalam waktu dekat tim turun ke SBB untuk me­mulai pengawasan dan penghitungan di sana,” pungkas Zega. (S-45)