AMBON, Siwalimanews – Dipastikan besok, Rabu (7/9), bertepatan dengan perayaan HUT Kota Ambon ke-447, tarif angkotan kota yang baru pasca kenaikan harga BBM diumumkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (6/9) mengaku, saat ini, draf pembahasan penyesuaian tarif angkot telah diserahkan ke DPRD untuk disepakati bersama, dan direncanakan besok, Rabu (7/9) akan diumumkan sekaligus diberlakukan.

“Draf usulan baru disampaikan ke DPRD, dan Dishub juga sudah rapat dengan DPRD, ada masukan-masukan dan pertimbangan dari DPRD untuk dilakukan perubahan sedikit, dan kita sementara melakukan itu, kemungkinan besok baru diumumkan secara resmi,” ungkap Sapulette.

Ditanya soal besaran kenaikan tarif sebesar 10-15 persen seperti yang saat ini beredar di media sosial, Sapulette menegaskan, apa yang beredar di medsos itu tidak sah. Mengingat besok baru diumumkan dan mulai diberlakukan dengan tarif yang sah setelah ditandatangani oleh penjabat Walikota Ambon.

“Jadi yang sah itu kalau sudah ditandatangani oleh Walikota. Kalau belum berarti belum sah, jadi kita menunggu saja tarif yang sah diumumkan besok,” tandas Sapulette.

Baca Juga: Jelang HUT Kota, Pemkot Gelar Doa Bersama

Ditempat terpisah, Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat dikonfirmasi tentang perhitungan penyesuaian tarif angkot serta adanya kenaikan tarif angkot secara sepihak yang dilakukan beberapa supir, walikota menegasan, keputusan Pemkot Ambon untuk melakukan penyesuaian tarif angkot, telah disepakati bersama, namun itu juga harus mendapat persetujuan DPRD. Untuk itu, draf usulannya telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui.

“Saya bersama pak sekot, Kadis Perhubungan serta asosiasi, kita sudah bicara dan tidak boleh lagi ada yang lakukan aksi mogok, dan hari ini tidak ada yang mogok. Sementara soal berapa persen kenaikan, saya belum bisa sampaikan kalau belum disetujui DPRD, jadi kita tunggu (malam ini), itulah yang akan ditetapkan pemkot dalam keputusan,” jelas walikota.

Walikota juga minta kepada para supir angkot jalur manapun, yang sudah dengan sengaja menaikan tarif angkot secara sepihak, agar tidak melakukannya, karena untuk melakukan penyesuaian harga tarif semua ada rumus dan hitung-hitungannya, sesuai keputusan Menteri Perhubungan.

“Dalam diskusi panjang semalam, bahwa ada presentase kenaikan yang mesti diseimbangkan dengan presentase kenaikan BBM, tidak bisa sepihak. Karena dalam keputusannya nanti, pemerintah tidak hanya memikirkan nasib supir angkot, tetapi juga masyarakat yang menggunakan jasa angkot itu. Ini yang harus dipikirkan,” ujar walikota.

Kebijakan penyesuaian tarif angkot ini kata walikota, dilakukan dengan bijak agar memuaskan semua pihak. Artinya dapat memuaskan para supir angkot, tetapi juga tidak membebani masyarakat.

“Jadi tidak sembarangan, karena itu kami himbau para supir harus menunggu keputusan penyesuaian tarif angkot, setelah disetujui DPRD sebagai wakil rakyat, baru ditetapkan dalam keputusan Walikota Ambon,” tandas walikota. (S-25)