AMBON, Siwalimanews – Setelah intens melakukan pemeriksaan di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik Pemerintah Kota Ambon.

Setelah intens melakukan pe­meriksaan di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direncanakan besok, Kamis (27/1) sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Ambon diperiksa lembaga anti rasuah ini terkait dengan izin retribusi

Berdasarkan Informasi dari sumber Siwalima yang dekat dengan dengan orang KPK mengungkapkan , sejumlah kepala dinas yang akan diperiksa yaitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aaset Daerah , Apries Gaspersz, Ferdinanda Louhenapessy, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Robby Sapulette Kepala Dinas Perhubu­ngan, Melly Latuhamallo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Enrico Matitaputy, Kepala Bappeda Litbang Pemkot Ambon.

Para kepala dinas ini, akan diperiksa tim penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Waihaong Ambon, terkait retribusi khususnya untuk swalayan Alfamidi dan Indomaret yang tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Ambon hingga saat ini.

“Hari Kamis baru sejumlah kepala dinas ini dimintai keterangan oleh KPK, menggunakan Kantor BPKP di Waihaong,” kata sumber itu yang enggan namanya di korankan kepada Siwalima, Selasa (25/1).

Baca Juga: Truk Hantam 3 Kendaraan di Batu Merah, 3 Orang Luka

Menurut sumber ini lagi, pemeriksaan ini lebih banyak diarahkan ke Pelayanan Satu Pintu (PTSP) karena dari situlah proses retribusi itu dilakukan.

“Pemerik­saan ini nantinya lebih banyak diarahkan ke PTSP karena dari situlah awal prosesnya retribusi itu berproses,” ujar sumber itu.

Sementara itu, Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse yang dikonfirmasi Siwalima terkait dengan pemeriksaan sejumlah kadis mengaku tidak mengetahui pemanggilan yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah kepala dinas yang mengabdi di wilayah kerja Pemerintah Kota Ambon.

“Saya tidak tau itu,” ungkap Sekot  kepada Siwalima  melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/1).

Kata Sekot, pemanggilan yang dilakukan KPK tidak melaluinya, sehingga dirinya tidak mengetahui, “Karena tidak melalui Sekot,” ujarnya singkat

Ketika ditanyakan lagi dirinya sebagai Pembina ASN apakah tidak mengetahui atau menerima laporan adanya pemeriksaan sejumlah kepala dinas oleh KPK, lagi-lagi Sekot mengaku tidak mengetahui.

Sementara sumber lain yang diperoleh Siwalima di Pemkot Ambon mengungkapkan , sejumlah kepala dinas yang akan diperiksa KPK ini akan dibriefing oleh Sekot sebelum menjalani pemeriksaan.

“Jadi besok (hari ini-red) itu Sekot akan briffing dengan para kepala dinas ini untuk menyatukan persepsi terkaut dengan masalah retribusi swalayan Alfamidi dan Indomaret yang belum keluar itu,” ujar sumber itu singkat. (S-52)