AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian Polresta Ambon membekuk SF, pemerkosa mahasiswi pada salah satu universitas di Kota Ambon, Senin (20/12) malam.

SF telah ditetapkan sebagai ter­sangka, dan saat ini diamankan di Rutan Polresta Ambon guna mempertanggung­jawabkan per­buatannya.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan tadi malam, dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Rutan Polresta Ambon untuk proses lanjut,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (21/12).

SF yang juga berstatus mahasiswa ini nekad melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi salah satu universitas swasta.

Aksi bejad pelaku ini dilakukan dikos-kosan korban di Kota Ambon, pada Sabtu (18/12) dini hari.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mandek, Direskrimsus Wajib Tuntaskan

Saat itu, korban yang sementara tertidur dikagetkan dengan kehadiran pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras serta membawa senjata tajam berupa parang.

“Korban kaget setelah tubuhnya diraba-raba oleh pelaku, saat kaget korban langsung melawan dengan mendorong pelaku, namun pelaku yang memegang parang langsung mengancam korban,” jelas sumber di Mapolresta Ambon kepada Siwalima.

Korban yang tidak berdaya saat itu, terpaksa tak berkutik dan pasrah dilecehkan pelaku. Dalam aksi tersebut korban diperkosa sebanyak dua kali.

Kasus ini terungkap setelah korban yang tidak tahan melaporkan perbuatan bejad pelaku ke polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (S-45)