AMBON, Siwalimanews – Dipsatikan besok, Jumat (22/9) DPRD Maluku akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pelepasan anggota DPRD dari Fraksi PDIP Edwin Adrian Huwae.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (21/9) menjelaskan, Sekretariat DPRD telah melakukan koordinasi bersama keluarga terkait dengan paripurna pelepasan mantan Ketua DPRD periode 2014-2019.

“Sesuai dengan undangan yang telah dibagikan oleh Sekretariat DPRD, memang besok kita akan menggelar paripurna pelepasan Edward Huwae dari jabatannya sebagai anggota  DPRD Maluku Periode 2019-2024,” ungkap Sairdekut.

DPRD secara kelembagaan kata Sairdekut, merasa kehilangan dengan berpulangnya sosok Edwin Adrian Huwae yang terkenal dengan kegigihannya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku.

Selama hidupnya, mantan Ketua DPRD Maluku tersebut menurut Sairdekut telah banyak memberikan warna dalam kerja-kerja kedewanan sejak menjadi Ketua DPRD hingga saat ini menjadi anggota Komisi II DPRD Maluku.

Baca Juga: Dari Sidang Kasus MCU, Tuanakota Dituntut 3,6 Tahun Bui

Karenanya, paripurna yang digelar DPRD Maluku merupakan bentuk penghormatan kepada Edwin Adrian Huwae atas hubungan kemitraan selama ini yang telah terbangun.

“Besok jam 14.00 WIT dilakukan paripurna pelepasan pak Edwin dari jabatannya sebagai anggota DPRD Maluku,” ungkap Sairdekut.

Diketahui, Edwin Adrian Huwae menutup usia pada Selasa, (19/9) di RSUP Dr J Leimena sekitar pukul 17.15. WIT karena sakit.(S-20)