AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut meminta seluruh alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun Bapemperda untuk segera menuntaskan ranperda inisiatif DPRD.

Permintaan ini disampaikan Sairdekut saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2023/2024, Kamis (21/9).

Dijelaskan, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda masa sidang III dan berakhir dengan agenda reses dan berdasarkan pasal 235 ayat 2 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib maka wajib dilakukan buka masa Sidang I.

“DPRD melalui Badan Musyawarah telah menetapkan sejumlah agenda yang akan dilakukan pada masa sidang I termasuk penyelesaian sejumlah ranperda,” ungkap Sairdekut.

Menurutnya, Komisi dan Bapemperda wajib menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah khususnya usul inisiatif DPRD sebelum tahun 2023 ini berakhir.

Baca Juga: Penjabat Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan

Pasalnya, tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023, DPRD melalui alat kelengkapan dewan masih terus melakukan pembahasan terhadap ranperda.

“Kami meminta Bapemperda dan komisi-komisi agar dapat melakukan harmonis terhadap Ranperda usul inisiatif sehingga  ditetapkan menjadi perda dalam masa sidang I atau sebelum tahun 2023 berlalu,” tegasnya.

Sairdekut juga berharap Pansus Pasar Mardika dapat pula menyelesaikan pembahasan terkait kewenangan pengelolaan pasar sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Politisi Gerindra Maluku ini optimis dengan kerja sama dari semua stakeholder, DPRD dapat menyelesaikan sejumlah tugas-tugas guna memenuhi kebutuhan masyarakat Maluku.(S-20)