Berkas Tiga Pimpinan FKM RMS Dinyatakan Lengkap
AMBON, Siwalimanews – Setelah melimpahkan berkas perkaka tiga pimpinan FKM-RMS yang membawa masuk Bendera RMS ke Mapolda Maluku pada 25 April lalu untuk diteliti atau Tahap I, kini berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Berkas para tersangka pembawa bendera RMS di Polda pada 25 April lalu telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Maluku,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, kepada wartawan Jumat (15/5).
Dikatakan, langkah selanjutnya Polda Maluku akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kKejaksaan atau tahap II, guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Ambon yang mengaku petinggi Front Kedaulatan Maluku Republik Maluku Selatan (FKM-RMS), Sabtu (25/4) menerobos masuk ke Polda Maluku.
Mereka masuk sekitar pukul 15.45 WIT ke markas Polda Maluku yang berada di Jalan Rijali No. 1, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu dengan membawa bendera RMS.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa SBBKetiganya diketahui bernama Simon Viktor Taihittu (56). Pekerjaannya wiraswasta. Ia mengaku kepada penyidik adalah warga Batu Gajah, dan juga warga Tanggerang Selatan, Provinsi Banten. Dalam FKM-RMS, ia selaku juru bicara.
Selanjutnya Abner Litamahuputty alias Apet, beralamat di Kudamati, Lorong Rumah Tingkat. Lelaki 44 tahun ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Tapi di FKM-RMS ia menjabat sebagai Wakil Ketua Perwakilan Tanah Air.
Kemudian Johanis Pattiasina. Lelaki 52 tahun yang tinggal di Kayu Tiga, Dusun Soya, Kecamatan Sirimau ini adalah ASN pada Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Maluku. Sebelumnya ia bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Jabatannya di FKM-RMS selaku Sekretaris Perwakilan Tanah Air.
Informasi yang dihimpun, sebelum menerobos Markas Polda Maluku, ketiga orang itu berjalan kaki dari arah jembatan Skip dengan membawa bendera RMS, sambil berteriak “Mena Muria”.
Sepanjang perjalanan, mereka membentang bendera RMS atau yang dikenal dengan istilah benang raja itu. Aksi mereka menjadi tontonan warga yang melewati jalur jalan depan Polda Maluku.
Saat tiba di depan pintu halaman, ketiganya langsung masuk, dengan tetap membentangkan bendera RMS, dan teriakan Mena Muria.
Petugas di penjagaan kaget kaget. Mereka langsung bergegas keluar. Salah satu diantara petugas mengarahkan laras senjata ke arah ketiga orang itu. Seorang berpakaian petugas preman, buru-buru menutup pintu pagar halaman polda.
Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke ruang Ditreskrimum. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah bendera RMS berukuran 1 meter lebih. (S-45)
Tinggalkan Balasan