AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mulai mensosialisasikan proses belajar tatap muka terbatas secara di sejumlah sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sosialisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengunkapkan terkait dengan perintah dari pemerintah pusat untuk mensosialisasikan proses belajar mengajar tatap muka telah diterima.

“Kita sementara gencar untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar dapat disalin kepada orang tua untuk proses belajar tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang,” jelasnya.

Diakui memang saat ini ada beberapa sekolah di Kota Ambon telah menindaklanjuti Surat keputusan bersama empat menteri dengan melakukan rapat evaluasi.

Baca Juga: April, 5.705 Siswa SMP di Ambon Siap Ikuti Ujian 

“Yang pasti bulan Juli ini belajar tatap muka, sesuai dengan SKB empat menteri dilaksanakan,” ungkapnya.

Salatalohy berharap dengan sosialisasi ini para siswa dapat menyampakkan ke orang tuanya terkait dnegan rencana tatap muka terbatas bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Kalau untuk orang tua memang belum dan masih ada beberapa sekolah yang juga belum, tapi kita akan segera lakukan pendekatan besok untuk mensosialisasikan hal ini,” tandasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, segala persiapan menuju belajar tatap muka sudah dilakukan. Hanya saja, perijinan terkait dengan proses belajar tatap muka terbatas tersebut akan disesuaikan dengan keadaan Kota Ambon.

“Masalahnya, pak wali izinkan atau tidak,” cetusnya.

Untuk diketahui, rekomendasi proses belajar tatap muka Maluku dan Ambon tidak  terdaftar, namun dari segi persiapan tetap mempersiapkan dinas guna mengantisipasi keadaan apabila Kota Ambon masuk ke zona kuning sebelum bulan Juli maka proses tersebut telah tersosialisasikan dengan baik. (S-52)