AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono memastikan akan mengundang Dinas Perhubungan Kota Ambon dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan, rencana pemberlakuan pembayaran tarif angkot menggunakan barcode.

“Kita akan undang Dishub untuk pertanyakan kebijakan walikota untuk gunakan sistem barcode di angkot, sebab saat ini jadi keluhan yang cukup besar di masyarakat,” janji Latupono kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (1/11).

Pasalnya, pemkot barus aja mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif angkot yang mendapat sorotan dari warga kota, sekarang timbul lagi kebijakan lainnya yang membuat gempar warga kota bahkan warga net di medsos.

“Dengan ada kebijakan ini, jangan sampai malah menimbulkan polemik baru. Bahkan saya lihat diberbagai medsos, banyak tanggapn beragam yang disampaikan warga net,” ucapnya.

Menurutnya, jika warga Kota Ambon semuanya paham tentang sistem digital, mungkin tidak masalah, namun jangan sampai menimbulkan problem baru juga.

Baca Juga: Siahay Minta Walikota Cabut Kebijakan Barcode di Angkot

Untuk itu, Latupono minta agar, sebelum diberlakukan kebijakan ini, seharusnya  dilakukan tahapan uji coba dulu, jika mendapat respon yang tidak baik dari masyarakat, maka kebijakan ini perlu dikaji kembali.

“Pembayaran dengan menggunakan barcode ini, sebenarnya menguntungkan siapa? Apakah masyarakat, sopir ataukah pemilik kendaraan, lalu kalau masyarkat yang tidak memiliki android adakah alternatif yang dilakukan dalam pembayaran ini,” tanya Latupono.

Untuk itulah kata Latupono, dalam waktu dekat ini DPRD akan mengagendakan mengundang Dishub untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. (S-51)