DOBO, Siwalimanews – Komisioner Bawaslu RI  M Afifudin bersama Penjabat Bupati Aru, Rosida Soamole mencanangkan Desa Ujir sebagai desa bebas politik uang menjelang perhelatan Pilkada serentak bulan Desember nanti.

Penjabat Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III, G Morwarin mengatakan, pencanangan desa bebas politik uang di Desa Ujir diharapkan memberikan contoh yang baik kepada desa yang lain dan ke generasi berikutnya.

“Biasanya ada 3 hari yang dinamakan masa tenang, namun bagi Bawaslu 3 hari itu tidak ada tenang, sehingga diharapkan Pilkada ini berjalan dengan lancar, adil dan jujur,” ujar Soamole.

Komisioner Bawaslu RI Devisi Pengawasan dan Sosialisasi M Afifudin menambahkan, pemilihan bupati tentu pilihan dari masyarakat berbdea-beda, namun diharapkan, pada saat pelasanaan pilkada nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Saya yakin tugas Bawaslu itu berat, tetapi tetap semangat untuk menjalankan tugas nantinya. Semua agama adalah baik, tidak ada satu agama yang ajarkan pilkada ini dilaksanakan dengan curang atau agama tidak ada yang perbolehkan dengan cara menyuap politik uang, curang dengan pungutan suara,” ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu RI Hadiri Deklarasi Pilkada Damai di Aru

Untuk itu, Bawaslu harus berjalan sesuai dengan aturan, sebab politik uang itu bukan sedekah, namun itu kejahatan pilkada.

“Marilah kita jaga kehormatan, harga diri dan jaga masa depan kita. Kita ingin hidupkan nilai-nilai baik saat ini. Kita harus semangat, kita harus perangi dengan menolak politik uang pada saat pilkada,” himbaunya.(S-25)