AMBON, Siwalimanews – Sengketa batas lahan antara TNI-Angkatan Udara (AU) dengan warga negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon masih perlu dibahas. Sebab, sampai dengan hari ini belum temukan titik terang.

Sebelumnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, di Balai Kota, menerima perwakilan warga Negeri Tawiri dalam upaya memediasi persoalan yang dihadapi, terkait sengketa lahan dengan TNI-AU.

Dan pada, Selasa (30/11) Walikota bertemu dengan Komandan Lanud Pattimura, Kol.Pnb. Andreas Dhewo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, membahas penyelesaian masalah tersebut.

Walikota menjelaskan, kalau agenda pertemuan dimaksud telah dijadwalkan, setelah pekan lalu dirinya bertatap muka dengan perwakilan masyarakat Negeri Tawiri.

“Setelah mendengar penjelasan dari masyarakat, saya perlu mendapat penjelasan juga dari TNI-AU dan BPN. Tadi kita sudah sharing dan dalam waktu dekat saya akan fasilitasi pertemuan antara TNI-AU, BPN, bersama masyarakat dan kita undang juga Komisi I DPRD Provinsi Maluku, sehingga bisa duduk bersama untuk melihat permasalahan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: 800 Lebih Warga Dobo Divaksin

Dalam pertemuan itu, lanjut Walikota, Danlanud Pattimura telah memperesentasikan seluruh bukti yang dimiliki menyangkut batas –batas tanah negara yang dikuasai TNI-AU. Danlanud juga menyatakan bahwa TNI-AU tidak bermaksud untuk mengambil lahan diluar batas tanah yang mereka tempati.

“TNI-AU berhasrat dudukan batas lahan sesuai kemilikan mereka secara normatif. Tidak bermaksud untuk meggusur warga negeri Tawiri,” jelas Walikota dua periode itu, usai pertemuannya dengan Komandan Lanud Pattimura, Kol.Pnb. Andreas Dhewo, dan BPN Ambon di Balai Kota.

Sementara dari pihak BPN sambung Walikota, yang menjadi kewenangan mereka adalah tanah dengan luas hingga 10 hektar. Jika diatas 10 hektar menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku.

“Jadi karena tanah negara yang dikuasai oleh TNI-AU secara riil luasnya 209 hektar maka otomatis itu menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku,” terangnya.

Untuk itu Walikota menegaskan, inti dari upaya mediasi dan pertemuan yang dilaksanakan dengan Warga Tawiri maupun TNI AU dan BPN adalah untuk mendudukan permasalahan batas lahan secara proporsional, dengan mengedepankan semangat penegakan hukum.

“Dalam waktu dekat, kita akan lihat waktu yang pas agar bisa undang semua pihak, untuk dudukan dia dan bicarakan secara terbuka. Sehingga tidak ada kecurigaan,” bebernya.

Walikota berharap semua pi­-hak dapat menahan diri, dan me­-waspadai oknum tidak bertang­gungjawab yang menjadi provo­-kator dengan berusaha memben­turkan TNI dengan rakyat.

“Masing- masing pihak berusaha memformalkan seluruh batas tanah itu sesuai dengan kepemilikan masing-masing. Kalau misalnya ada yang tidak sepakat silahkan saja ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar tahu, persoalan batas lahan antara TNI-AU dan warga Tawiri telah berlangsung sejak 2006. (S-52)