AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi honor dan operasional Pengawasan Kelurahan Desa belum tersedia.

Menjawab keluhan pengawas kelurahan desa di Ambon, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair yang dikonfirmasi Siwalima, di Ambon, Kamis (24/8) membenarkan hal tersebut.

Menurutnya pembayaran honor dan operasional untuk Panwascam dan PKD dilakukan Bawaslu Maluku.

“Sampai hari ini gaji dan operasional Panwascam dan PKD belum tersedia sebab anggarannya berasal dari Bawaslu Pusat,” ujar Subair.

Bawaslu Maluku melalui kepala sekretariat, katanya telah melakukan pengajuan penambahan anggaran sejak Juni lalu

Baca Juga: Walikota Ajak PWI Ungkap & Bedah Persoalan Daerah

“Kita sudah ajukan sejak Juli ke Bawaslu Pusat, tetapi belum juga diproses,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Pusat guna mempercepat penambahan anggaran tersebut tetapi masih dalam proses oleh Bawaslu di Jakarta.

Jika penambahan anggaran telah setujui dan dicairkan Bawaslu Pusat maka pihaknya segera membayarkan.

“Kita masih menunggu pencarian dari pusat kalau sudah ada pasti kita bayarkan ke Panwascam dan PKD di Kota Ambon,” janjinya.

Kendati belum dapat gaji dan operasional selama tiga bulan terakhir, namun ia berharap Panwascam dan PKD tetap menjalankan tugas.

“Mereka harus tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan tetap berjalan dengan baik,” harapnya.

Gaji 3 Bulan

Diberitakan sebelumnya, sejak Juli honor petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD)  Kecamatan Sirimau belum dicairkan oleh Bawaslu Kota Ambon.

Besaran honor yang harus diterima oleh masing-masing petugas PKD di lapangan di kisaran Rp1 juta.

“Kami meminta agar Bawaslu Kota Ambon untuk segera membayarkan honor tiga bulan terakhir ini,” pinta salah satu anggota PKD Sirimau yang enggan namanya di korankan kepada Siwalima, Rabu (23/8).

Dirinya mengungkapkan, hak mereka sampai saat ini belum juga dibayarkan, padahal telah melaksana­kan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Tunggakan honor lanjutnya mem­buat dirinya dan teman-teman mereka malas-malasan untuk masuk kantor.

“Sudah masuk 3 bulan ini honor kami belum dibayar, mulai Juli. banyak anggota PKD mengeluh dan malas turun lapangan,” ucapnya.

Ia pun berharap, agar Panwaslu Kota Ambon segera membayar honor mereka karena sudah 3 bulan ini belum ada tanda-tanda yang pasti.

“Ini kan masalah kesejahteraan sebenarnya, bagaimana anggota bisa bekerja dengan baik kalau gajinya tidak dibayarkan,” tegas sumber.

Di Tempat terpisah Ketua Bawaslu Kota Ambon, Johan Talabessy yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum merespon. (S-20)