NAMROLE, Siwalimanews – Guna menjaga kesehatan penyelenggara pengawasan pemilu di Kabupaten Bursel, Bawaslu Kabupaten setempat melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meminta backingan kesehatan bagi para penyelenggara pengawasan yang ada di Kabupaten Bursel.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bawaslu Bursel, Senin (10/8) dan disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota Bawaslu, Asisten I Pemda Bursel Alfario Soumokil, Anggota KPU Devisi Hukum, James Tasane, insan pers dan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu, Umar Alkatiri di kesempatan itu menyampaikan, proses penandatangan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bursel dengan Dinkes Kabupaten Bursel merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI dengan Kementerian terkait proses penyelenggaran Pilkada serentak di tahun 2020.

“Jadi ini merupakan instruksi langsung, dimana sebelumnya Bawaslu RI telah lebih dahulu melakukan MoU dengan Kementerian dan selanjutnya diturunkan melalui surat perintah dari provinsi untuk kabupaten yang melakukan Pilkada supaya dapat koordinasi dengan Dinkes di Kabupaten agar MoU ini dapat terlaksana dalam rangka memberi dukungan bagi jajaran Bawaslu dari tingkat kabupaten sampai desa dan dusun,” ujar Alkatiri.

Alkatiri menyampaikan, pihaknya berharap agar Kepala Dinkes Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda dapat meneruskan kesepakatan bersama itu ke jajarannya yang paling bawa agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Warga Desa Loroembun Ditemukan Tewas Tenggelam

“Kami berharap, pak Kadis Kesehatan dapat menyampaikan penandatangan kerja sama ini ke Dinas Kesehatan di tingkat kecamatan, desa dan seluruh jajaran bapak,” ujar Alkatiri.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Alfario Soumokil yang hadir mewakili Bupati Bursel menyampaikan, Pemda Bursel mendukung penuh semua prgram kerja yang dilaksanakan Bawaslu sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah siap mendukung setiap langkah-langkah yang diambil Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2020 ini. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan,” ucap Soumokil.

Ia berharap, semua proses pentahapan Pilkada di Bursel dapat berjalan dengan tanpa melupakan penerapan Standar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami berharap semua tahapan yang dilakukan bawaslu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan protab kesehatan. Harapan kami penerapan protap kesehatan dalam setiap tahapan dapat dilaksanakan sehingga hasil yang diperoleh dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda menuturkan tujuan utama Dinkes adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pada prinsipnya, tujuan Dinkes itu memutus mata rantai Covid-19 dari kontak-kontak erat dengan masyarakat dan kami mendukung penuh proses hari ini,” ucap Banda.

Untuk itu, lanjutnya, para penyelenggara dan pengawas Pilkada perlu mendapat perhatian serius agar para penyelenggara dan pengawas tidak menjadi bagain dari penyebaran virus mematikan tersebut.

“Kita cermati secara serius jangan sampai mereka sebagai agen, sehingga kita bersihkan dan protect mereka terlebih dahulu. Kemudian jangan sampai mereka sebagai korban, maka dari itu kami akan membackup petugas-petugas mereka sampai di desa-desa,” tambah Banda. (S-35)