DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendesak pemerintah daerah Aru untuk segera memulangkan anak-anak Aru yang masih berada di Kota Ambon. 136 orang ini sempat ter­ta­han di Kota Ambon, karena tidak lolos Casis TNI dan belum bisa pu­lang ke Aru bersama orang tuanya.

Ketua DPRD Aru, Udin Belse­ga­way mengatakan, hasil rapat de­ngar pendapat bersama tokoh pe­muda Aru, menghasilkan dua point yakni, mendesak Pemda Aru untuk segera memulangkan anak Aru dan meminta agar Pemda Prov­insi, Polda dan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk membe­rikan rasa aman bagi mereka.

“Kami minta agar Polda maupun Poltabes Ambon untuk segera melakukan proses hukum terha­dap para pelaku tindak kekerasan yang terjadi di Wisma Jagaria,” tandas Belsehaway, kepada warta­wan, Rabu (12/8).

Kata dia, apabila dalam proses hukum nantinya, anak- anak ini mem­butuhkan pendampingan hukum, maka DPRD siap untuk menindaklanjutinya bersama Pemda Aru.

“Yang terpenting dua point tadi, yakni Pemda harus segera pulang­kan mereka, kemudian Polda atau Polresta serta Pemprov membe­rikan rasa nyaman bagi mereka,” ujarnya.  (S-25)

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna LKPJ APBD 2019 Secara Virtual