Bandar Judi Gunung Botak, Aniaya Wartawan
NAMLEA, Siwalimanews – Wartawan BuserDirgantara7, Frangkois Limarmana (25) diduga dianiaya oleh bandar judi dadu bersama dua rekannya di kawasan Gunung Botak.
Ketiga pelaku yang diduga melakukan penganiayan tersebut yakni, Yaya (bandar) serta Rusly dan Erik.
Penganiayaan terhadap korban ini diduga lantaran korban meliput aktivitas judi di kawasan itu. Akibatnya korban mengalami memar di bagian kepala, wajah, serta lutut dan kaki korban mengalami bengkak.
Carateker Ketua PWI Buru Anto Rada di Namlea, Senin (30/8) menegaskan, masalah pemukulan wartawan di Gunung Botak ini, jangan sampai didiamkan. Untuk itu PWI akan mengawal proses hukum, karena korban wajib dibela.
“Siapa saja yang terlibat dalam insiden itu harus dicari dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Rada.
Baca Juga: Fraksi PDIP Berbagi dengan MasyarakatSecara khusus, Anto Rada juga menyampaikan seruan tegas bagi para jurnalis, untuk bersama-sama melawan tindak kekerasan terhadap wartawan. Kasus pemukulan terhadap Wartawan BuserDirgantara7 Frangkois Limarmana tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Pulau Buru, Minggu pagi (29/8).
Dalam surat tanda terima laporan yang ditandatangani Bripka Kamsun Budi U dan diketahui Kaunit SPKT Polres Pulau Buru, Bripka Abdul B Marasabessy disebutkan, kalau korban melaporkan dugaan kekerasan secara bersama-sama di depan umum.
Penganiayaan, sebagaimana dimaksud tertuang dalam rumusan Pasal 170 Ayat (1) KUHpidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHpidana, yang terjadi pada, Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.45 WIT, di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/82/VIII/2021/SPKT/Polres Pulau Buru/Polda Maluku tertanggal 29 Agustus 2021.
Di hadapan petugas SPKT korban menjelaskan, pengeroyokan terhadap dirinya terjadi di seputaran gunung batu areal tambang emas Gunung Botak.
Berawal saat korban menyaksikan ada perjudian di lokasi tambang pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.45 WIT. Kemudian korban memotret bandar bernama Yaya yang sedang menggoyang dadu.
“Spontan korban kemudian menegur sang bandar (Yaya) agar jangan lagi bermain judi di sana. Namun teguran itu dibalas Yaya dengan kalimat,” awas beta ini lai seng takut manusia,” tutur korban saat melaporkan kejadian itu di SPKT.
Usai mengeluarkan kalimat itu, Yaya langsung memukul korban, sehingga permainan judi yang sedang hangat-hangatnya ini terhenti. Tak lama kemudian datang Rusly dan Erik yang ikut mengeroyok korban. Mendengar ada ribut-ribut, massa penambang di GB datang semakin banyak.
Guna menghindari pengeroyokan lebih lanjut, korban dibawa oleh Adrian saudaranya masuk ke salah satu tenda. Namun pelaku lainnya (Erik) juga ikut masuk ke tenda dan terus memukul korban, sehingga korban sempat membela diri dengan balas memukul.
Namun insiden itu tidak berlangsung lama, karena penambang yang ada di dalam tenda berinisiatif melerai kejadian tersebut. Kendati telah dilerai, situasi saat itu dilaporkan korban masih belum kondusif, karena massa terus semakin bertambah banyak.
Akhirnya, Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru.
Di hadapan polisi, korban mengaku akibat pemukulan itu ia menderita sakit di kepala bagian atas, kepala bagian belakang, wajah bagian kiri dan muka bagian atas dengan terdapat luka lecet pada alis mata, serta bagian kaki dan lutut juga mengalami bengkak.
Usai melaporkan kejdian itu, korban kemudian dibawa untuk dilakukan visium. (S-31)
Tinggalkan Balasan