DOBO, Siwalimanews – Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey menyalurkan bantuan Presiden RI Joko Widodo dan Pemprov Maluku, bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 di masa PPKM.

Peluncuran penyaluran bantuan Presiden itu dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Aru,  Senin (30/8).

Wabup dalam sambutannya mengatakan, sesuai Keputusan Presiden Nomor: 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, salah satunya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak pendemi di masa PPKM.

“Hal tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup rumah tangga sangat miskin, yang tidak termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Pemerintah Aru menurut Wabup, mengapresiasi penyaluran bantuan Presiden dan Pemprov Maluku untuk menanggulangi dampak pandemi di masa PPKM di Aru tahun ini.

Baca Juga: Pemprov Bentuk Tim Investigasi Tanah Eks Pertanian

Sebagai wujud kepedulian dan transparansi baik pemerintah pusat, pemprov maupun pemkab, melalui Dinas Sosial provinsi dan diserahkan kepada Pemkab Aru untuk diberikan kepada 2 ribu KK di luar data terpadu kesejahteraan sosial yang ada pada Kelurahan Galaydubu dan Kelurahan Siwalima di Kecamatan Pulau-pulau Aru.

“Harapan saya semoga bantuan yang diberikan Presiden dan Pemprov Maluku untuk menanggulagi dampak pandemi di masa PPKM ini, dapat membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga miskin yang ada di Aru,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan penyaluran bantuan presiden ini dihadiri Sekda Aru, Moh Djumpa, Kadis Sosial Provinsi Maluku Sartono Pinning, Wakapolres Aru Kompol Yosep Renjaan, Danramil Dobo Kapten Inf Hi Bakri Renhoat, Kasi Intel Kejari Aru Manatje Situmorang, Plt Kadinsos Aru Imanuel Siarukin serta Kadisperindag Aru A L O Tabela. (S-25)