AMBON, Siwalimanews – Kasatker PJN I Provinsi Maluku Mohammad Ulwan Talaohu menjelaskan, Jembatan Merah Putih merupakan jenis jembatan dengan tipe bangunan atas yang menggunakan beruji kabel yang termasuk dalam kategori Jembatan Khusus.

Olehnya itu pada JMP sudah terpasang sistem monitoring kesehatan struktur (SMKS) jembatan yang mencakup integrasi beberapa komponen pendukung, yaitu unit sensor, unit akuisisi data, unit pengolahan data, unit sistem integrasi dan ruang monitoring sesuai dengan spesifikasi khusus interim Bina Marga tentang (SMKS) jembatan.

“Penyelenggaraan dan peningkatan keamanan jembatan diperlukan penanganan khusus juga, sesuai yang tertuang dalam Permen PUPR Nomor 41 tahun 2015,” jelas Talaohu dalam Rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (30/8).

Sementara untuk CCTV kata Talaohu juga sudah terpasang berdasarkan fungsi dan prinsip kerjanya, yakni untuk CCTV tipe 1 berfungsi untuk memonitor visual event, seperti ketika terjadi gempa, kebakaran, angin kencang, kecelakaan dan pergerakan kapal dibawah jembatan. Dimana prinsip kerjanya adalah memonitor pergerakan diatas dan dibawah jembatan.

Untuk CCTV tipe kedua, berfungsi hanya pada pergerakan lalu lintas kendaraan diatas jembatan, dimana prinsip kerjanya adalah mengukur parameter pergerakan lalu lintas.

Baca Juga: Gedung SDN 50 dan 64 Disegel Pemilik Lahan

“Berdasarkan fungsi dan prinsip kerjanya, CCTV yang terpasang di JMP hanyalah sebuah sensor atau alat bantu yang bekerja untuk sekedar melakukan monitoring dan pengamatan,” urainya.

Sehingga jika terjadi kecelakaan atau kejadian kriminalitas diatas JMP kata Talaohu, CCTV akan kembali ke hakikatnya, yakni memberikan data hasil monitoring dan pengamatan, bukanlah sebagai alat untuk pencegahan maupun pengamanan terhadap kecelakaan ataupun kejadian kriminal.

Olehnya itu, diharapkan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam rangka melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap kriminalitas yang terjadi diatas JMP.

“khususnya pihak yang Berwenang, diharapkan disekitar JMP dapat dibangun pos pengamanan yang dapat berpatroli, sehingga lebih memberikan rasa aman kepada pengguna jalan ketika di waktu malam,” tutupnya. (S-51)