AMBON, Siwalimanews – Penanganan kasus Narkoba pada Satres Narkoba Polresta Pulau Ambon di tahun 2021 melebihi target yang dianggarkan dalam DIPA.

Tercatat dari bulan Januari hingga Agustus, atau semester pertama di tahun ini Satres Narkoba Polresta Ambon berhasil mengungkap 26 Kasus dari 16 kasus yang menjadi target.

Kasat Narkoba Polresta Ambon, AKP Jufry Jawa kepada Siwalimanews, di Mapolresta, Senin (23/8) mengaku, dari total kasus yang diungkap, sebagian besar telah tuntas hingga ke tanggan jaksa.

“Semester pertama tahun ini kita ungkap 26 kasus, dimana 24 kasus diantaranya  sudah tahap II sedangkan 2 kasus lain sementara berproses,” ungkap Kasat.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba di tahun ini oleh Satres Narkoba Polresta Ambon, berpotensi mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Dukung Bupati Legalkan Izin Tambang Gunung Botak

“Di 2020 kita ungkap 40 kasus dari target 20, sedangkan 2021 baru di semester I sudah 26 kasus. Jadi masih ada kurang lebih 4, bukan untuk kunci tahun anggaran,” pungkasnya. (S-45)