AMBON, Siwalimanews – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana BBM di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yakni, Mantan Kadis Lucia Izaak, Pejabat Pembuat Komitmen Mauritsz Tabalessy dan manejer SPBU Belakang Kota, Ricky M Syauta, resmi ditahan, Jumat (27/8).

Ketiga tersangka ini ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Ambon Jumat (27/8) dari pukul 10.00 WIT hingga 17.30 WIT atau kurang lebih 7 jam. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku yang menunjukan adanya kerugian negara sebesar Rp 3,6 milliar.

“Dalam penyidikan hasil audit sudah didapatkan dari BPKP dengan kerugian negara Rp 3,6 miliar. Para tersangka juga sudah diperiksa dari jam 10 pagi sampai sore, yang mana masing masing tersangka dicecar kurang lebih ada 53 pertanyaan,” ungkap Kajari Ambon, Dian Frizt Nalle dalam keterangan persnya di Kantor Kejari Ambon, Jumat (27/8) sote tadi.

Pasca diperiksa ketiga tersangka langsung di tahan selama kurang lebih 20 hari kedepan. Syauta dan Yabalessy ditahan di rutan klas II, sedangkan Lucia Izaak ditahan di Lapas perempuan.

“Penahanan ini dilakukan selama 20 hari kedepan atau bisa diperpanjang, jika dibutuhkan, namun kita upayakan cepat hingga persidangan nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi II On the Spot ke SPBU

Kajari menambahkan, ketiga tersangka ini dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pantauan Siwalimanews di Kantor Kejari Ambon, ketiga tersangka usai diperiksa terlihat keluar dari ruangan Pidsus secara bergantian.

Manager SPBU Ricky Siahuta keluar lebih dulu  didampingi kuasa hukumnya. Siahuta yang menggunakan kemeja putih bergaris dibalut ropi tahanan berwarna orange, langsung menuju lobi Kejari dan masuk ke mobil tahanan.

Setelah Siahuta disusul Mauritz Tabalessy yang juga menggunakan kemeja putih berbalut rompi orange langsung digiring menuju mobil tahanan.

Baru yang terakhir keluar yakni Mantan Kadis DLHP Lucia Izack. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Lucia yang menggunakan topi hitam dan setelan kaos serta celana hitam berbalut rompi orange ini terlihat keluar sambil menundukan kepala.

Sejumlah pertanyaan awak media yang dilontarkan ke dirinya tidak ditanggapi dan langsung memasuki mobil tahanan yang akhirnya meninggalkan Kantor Kejaksaan. (S-45)