AMBON, Siwalimanews – Sebagai bentuk solidaritas ditengah pandemi Covid-19, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku berbagi rasa dengan masyarakat dan para kader dalam bentuk pemberian sembako.

Penyerahan sembako ini dilakukan Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur G Watubun dan diterima seluruh pengurus PAC PDIP se-Kota Ambon, kader dan simpatisan partai serta masyarakat kecil yang membutuhkannya.

Untuk menyentuh bagian yang terdampak Covid-19, Fraksi PDIP menyiapkan 400 paket sembako, masing-masing paket berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng dan 1 kg kacang hijau.

Watubun kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (30/8) mengatakan, Fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan dari DPD PDIP di DPRD Maluku, terus melakukan kerja dengan mengedepankan tindakan nyata, berupa kerja kerakyatan berdasarkan rasa solidaritas dan semangat gotong royong sebagai sikap hidup partai.

“Bagi PDIP, menghadapi Covid-19 ini harus dijawab dengan tindakan konkrit, artinya dalam situasi hidup dan kehidupan yang penuh dengan tekanan akibat pandemi tersebut, energi positif untuk gotong royong terus ditumbuhkan. Sebab kekuatan gotong royong bangsa Indonesia diakui dunia dengan ranking terbaik,” ucapnya.

Baca Juga: PLN Launching Electric Motorcycle Club

Hal ini kata Watubun, yang akan membangun optimisme, bahwa Indonesia dapat mengatasi Covid-19, termasuk dengan mengapresiasi gerakan seluruh aparatur negara, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, ormas dan OKP untuk turun ke bawah membantu rakyat.

Tak hanya memberi sembako, DPD PDIP beberapa waktu lalu juga telah melakukan gerakan vaksinasi, sebagai bentuk rangkaian dari seluruh kerja gotong royong untuk rakyat.

“Karena itu, saya ajak semua pihak untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi Covid dengan melaksanakan vaksinasi, menaati protokol kesehatan dan mendukung semua kebijakan untuk mengatasi pandemi ini,” tandansya.

Watubun berharap, semoga Maluku terus menerus turun level, hingga memudahkan masyakat melakukan aktivitas ekonomi, terutama para buruh, pekerja, pedagang, nelayan dan juga kegiatan belajar bagi siswa dan lainnya. (S-50)