AMBON, Siwalimanews – Guna memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak dibawa umur tim Polwan Polda Maluku melakukan sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual.

Kegiatan ini dikemas dalam program “Mangente Anak Sekolah” itu menyasar siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kota Ambon, Senin (4/3).

Di MIT Assalam Ambon, kehadiran tim yang dipimpin Ipda Nurul Hidayati Achmad dan didampingi Aipda Herlin B.J Waatwahan dan Brigpol Marissa Saliha itu memberikan sosialisasi dihadapan kepala sekolah, para guru dan para siswa.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” kata Ipda Nurul.

Olehnya itu perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak.

Baca Juga: Dewan Minta Daerah 3T Jadi Prioritas Elektrifikasi PLN

Kegiatan ini juga lanjutnya, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon, agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, anak-anak diajarkan tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

Selain itu juga tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing.

“Kita juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing, yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal,” tandasnya. (S-10)