AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias memastikan jembatan Nalbesi III yang berada di Kabupaten Buru Selatan akan dikerjakan dalam tahun 2021.

“Beberapa waktu lalu, kami telah menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk membicarakan persoalan jembatan yang menghubung antara Desa Neat dan Leksula,” ungkap Yeremias kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/8).

Berdasarkan pertemuan tersebut, kata Yeremias, telah disepakati untuk segera dilakukan perencanaan dalam rangka pembangunan jembatan Nalbesi III dengan menggunakan anggaran yang ada pada perubahan APBD 2020. “Sudah di­sepakati untuk segera dilakukan peren­canaan dengan menggunakan anggaran pada perubahan APBD 2020,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah adanya perte­muan dimaksud  tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi Maluku langsung turun  ke lokasi untuk melihat kondisi yang ada dan telah dilaporkan kepada Komisi III jika rencananya akan dibangun bentangan jembatan sepanjang 60 meter lebih.

“Tim teknis dari Dinas PUPR sudah turun  ke lokasi dan telah dilaporkan ke Komisi III, bahwa rencananya bentangan sepan­jang 60 meter lebih,” jelasnya.

Baca Juga: 63 KK di Maluku Peroleh Kado di HUT Provinsi ke-75   

Karena itu, kepada seluruh masyarakat yang berdiam pada Desa Neat, Desa Liang dan Leksula yang mana dapat dipastikan bahwa pada anggaran tahun 2021 jem­batan nalbesi III akan dibangun. “Jangan kuatir, kami pastikan itu dibangun tahun 2021 karena seluruh anggaran nantinya dibahas di Komisi III sebelum dibawah ke badan anggaran,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya sudah melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Maluku, Muhamad Marasabessy sehingga tidak lagi terjadi gonjang ganjing soal sungai itu.

Yermias mengancam jika pembangu­nan jembatan itu tidak dimasukan dalam usulan tahun 202,  maka pihaknya akan meminta kepada Dinas PUPR dan juga Bapeda Maluku untuk segera dianggarkan dalam APBD tahun 2021.

“Sebagai ketua komisi III saya bertanggung jawab terhadap jembatan itu, kalau itu tidak ada dalam usulan tahun 2021 maka kami akan minta kepada Dinas PUPR dan Bapeda untuk segera dianggarkan,” tandas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku ini. (Cr-2)