AMBON, Siwalimanews – Rumah potong hewan yang dibangun Pemkot Ambon sejak tahun 2015 dengan menghabiskan anggaran negara miliaran rupiah, namun sampai saat ini belum juga difungsikan.

Terkait belum difungsikan RPH ini, maka Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, John Wattimena mengaku, komisi akan memanggil Kadis Pertanian dan Peternakan untuk mempertanyakan kendala apa yang menyebabkan hingga RPH ini belum juga difungsikan.

“Kita berencana minggu ini akan undang Dinas Pertanian dan Peternakan untuk bicarakan masalah ini,” ungkap Wattimena, kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (4/8).

RPH ini sendiri mulai dikerjakan sejak tahun 2015 dengan dana awal yang berumber dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar. Namun di tahun 2016, Dinas Pertanian kembali mengusulkan penambahan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun belum juga tuntas.

Proyek yang telah menghabiskan dana APBN dan APBD miliaran rupiah ini mubazir, sebab hingga tahun 2018 RPH ini belum juga dapat difungsikan, sejak itu pemkot mulai beralibi dengan berbagai kekurangan pada RPH  tersebut.

Baca Juga: PSBB Transisi di Ambon Berlanjut

Seperti belum dibangunnya instalasi pembuangan air limbah (IPAL), pengeboran air bersih, hingga mobil box untuk keperluan pendistribusian daging, bahkan terakhir alasan yang dipakai juga karena Covid-19. Alhasilnya, hingga kini RPH itu tak juga difungsikan. (Mg-5)