Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku ditelantarkan dan tidak terus. Padahal anggaran daerah untuk adanya aset itu, telah digelontarkan begitu banyak.

Aset daerah yang ditelantarkan yaitu, Kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima.

Kapal Siwalima 01 yang sudah bertahun-tahun terlantar, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta, sudah empat tahun tak beroperasi.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assagaff, hingga tahun pertama Murad Ismail menjabat. Kini di tangan Murad Ismail dan Barrnabas Orno, aset yang dibangun pada era Karel Ralahalu menjabat Gubernur Maluku, seperti menjadi bangkai yang tidak terurus.

Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Lagi-Lagi Aset Daerah tak Terurus

Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, dinilai tak mampu mengelola aset daerah itu dengan baik, bahkan membiarkannya tidak terurus.

Pasalnya sejak tahun 2019 hingga kin Mess Maluku tak mampu difungsikan dan sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal sudah miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat.

Selain dua aset tersebut, kini Gedung Baileo Siwalima kembali ditelantarkan oleh Pemprov Maluku.

Gedung Baileo Siwalima yang dibangun dengan dana daerah miliaran rupiah ini terlihat terbengakalai dan tak terurus, pasca ditinggal oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Maluku pada beberapa waktu lalu.

Kondisi gedung Baileo Siwalima yang dibangun saat pemerintahan Gubernur Hasan Slamet ini telah mengalami kerusakan pada beberapa sisi, dan telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar pada dinding hingga keatap gedung serta dikelilingi tumbuhan yang menutupi sisi bangunan.

Sementara itu dari sisi depan bangunan yang dahulu digunakan sebagai gedung sementara bagi Wakil Rakyat DPRD Provinsi Maluku berkantor ini, telah digembok dengan dipenuhi sampah yang berseliweran dimana-mana bagaikan menara gading yang tidak bertuan.

Terlantarnya sejumlah aset daerah milik Pemprov Maluku ini menambah reaksi kecam dari Pemprov Maluku. Aset yang dimiliki daerah merupakan potensi besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) artinya, jika Pemprov Maluku mengambil sikap untuk menelantarkan aset, maka pemerintah telah menelantarkan potensi PAD.

Pemprov harus lebih serius dalam memperhatikan setiap aset yang dimiliki daerah, dengan ketentuan, jika ada aset yang tidak terurus dan masih dapat dioptimalkan maka Pemprov  harus melakukan itu.

Dalam beberapa kesempatan pertemuan bersama Biro Aset Pemprov Maluku, memang dilontarkan bahwa ada aset seperti kapal siwalima yang secara usia sudah tidak mampu lagi untuk diperbaiki, sebab membutuhkan biaya yang cukup besar.

Dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, maka Pemprov harus mengoptimalkan aset-aset daerah agar mampu menyumbang peningkatan PAD sehingga dapat menjawab berbagai program dan kegiatan di Maluku

Tiga aset daerah ini merupakan aset yang dibangun dengan uang daerah dan diperuntukkan bagi operasional pemerintahan, termasuk mendatangkan pendapatan bagi daerah maka pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merawat agar tetap bermanfaat.

Kita berharap DPRD segera mempertanyakan tiga aset daerah yang terbengkalai ini ke Pemprov Maluku sehingga segera diperbaiki, sehingga tidak buang-buang anggaran. (*)