APKLI: Surat Disperindag tak Beralasan
AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Ambon menilai surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, tertanggal 29 September 2021 perihal undangan kepada Ketua APKLI Kota Ambon itu tak beralasan.
Pasalnya surat dengan nomor : 005/356/INDAG yang ditandatangani oleh Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, dengan isi suratnya bahwa menindaklanjuti surat dari pedagang Pasar Wauheru tanggal 23 September 2021 tentang penolakan kehadiran APKLI di Pasar Waiheru Kota Ambon.
“Surat ini tak beralasan dan terkesan lucu, karena kenapa baru sekarang Disperindag mengundang APKLI hanya karena penolakan kehadiran APKLI di Pasar Waiheru. Kenapa tidak mengundang APKLI saat melakukan penolakan pembayaran retribusi di Pasar Waiheru, yang terjadi sejak bulan Juli lalu,” tandas Ketua APKLI Kota Ambon, Sultan Marsida, kepada Siwalima, di Ambon, Sabtu (9/10).
Marsida menilai surat tersebut sengaja dilakukan untuk mengalihkan isu yang terjadi di Pasar Waiheru.
“Saya minta Disperidag jangan alihkan isu dengan membahas hal yang tidak penting. Jangan lagi memperkeruh suasana. Pedagang di Pasar Waiheru butuh kepastian dalam mempertanggungjawabkan retribusi yang selama dua tahun lebih ditagih tanpa karcis bahkan lebih parahnya besaran retribusinya juga bervariasi, tidak sesuai dengan Perda,” cetusnya.
Baca Juga: Gubernur Murad Bikin Kecewa Warga WaaiIa menduga Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Lina Silooy, dalang dari kekisruhan yang terjadi di Pasar Waiheru dan Kadis, Sirjohn Slarmanat juga terkesan acuh dan tutup mata dengan persoalan yang terjadi di Pasar Waiheru.
“Ada apa sebenarnya dengan pihak Disperindag, jangan korbankan pedagang untuk kepentingan dinas maupun oknum-oknum suruhan dinas. Apalagi mengadudomba pedagang. Kami heran, koq Kadis diam saja dan tidak pernah menyelesaikan pungli yang dilakukan oleh Izack Molle dan ibu Merry Nanlohy,” cetusnya.
Marsida mengaku heran dengan sikap Disperindag Kota Ambon yang terkesan memperkeruh suasana di Pasar Waiheru, dengan memperalat Hasim Rohim bersama beberapa oknum yang mengaku pedagang.
“Kehadiran Hasim Rohim itu hanya untuk mengadu domba pedagang di Pasar Waiheru dan itu yang sengaja diskenariokan oleh Disperidag. Padahal APKLI itu adalah asosiasi berpayung hukum yang menaungi pedagang dan pedagang di Pasar Waiheru itu adalah APKLI sendiri,” katanya.
Marsida juga mempertanyakan surat tugas yang diberikan kepada Kepala UPTD Pasar Rumahtiga Saleh Pelu, Kasubag Tata Usaha UPTD Pasar Rumahtiga Ludya Souripet dan Juru Pungut Retribusi Oktovianus Tuarissa untuk melakukan tugasnya di Pasar Waiheru.
“Dengan dasar apa, UPTD Rumahtiga harus melakukan penarikan retribusinya di Pasar Waiheru, kenapa bukan dari UPTD Pasar Passo. Yang kami kuatirkan, jangan-jangan ada skenario lagi,” tegasnya.
Ia meminta agar Kadis Perindag Kota Ambon Sirjohn Slarmanat dengan arif dan bijak dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Waiheru.
“Pedagang butuh kepastian. Disperindag harus menyelesaikan persoalan pungli yang sudah dua tahun lebih terjadi di Pasar Waiheru,” pintanya.
Kadis Perindag Kota Ambon Sirjohn Slarmanat yang dikonfrimasi melalui telepon selulernya, Minggu (10/10), tidak aktif.
Sementara Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Lina Silooy yang juga dihubungi tidak merespons panggilan telepon. (S-16)
Tinggalkan Balasan