AMBON, Siwalimanews – Lantaran terlilit hutang hingga mencapai 400 juta rupiah, tiga provider terancam putus hubungan dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

“Kalau tidak salah itu, kurang lebih ada dua atau tiga provider yang masih belum melunasi hutangnya ke kita,” ungkap Sapulette, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Jumat (8/10).

Sapulette menjelaskan, anggaran hutang yang tercatat dipihaknya bernilai ratusan juta. “Dari 2019-2020 total hutang mereka sekitar Rp 400.000 lebih yang mereka harus bayar ke kita,” bebernya.

Kendati demikian, Sapulette enggan membeberkan identitas dari ketiga provider tersebut.

Dirinya menambahkan, para provider ini sebenarnya membayar hutangnya. Namun sampai dengan saat ini mereka masih menunggak.

Baca Juga: Menteri KKP Sosialisasi Penangkapan Terukur

Akibat dari menunggak, maka terjadi pembengkakan biaya yang harus diselesaikan oleh provider. Oleh sebab itu, Sapulette menegaskan, hutang sebesar ini tentu harus dilunasi, Sebab pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tak kunjung dilunasi.

“Kita lihat sampai dengan tahun ini. Apabila hutang tak dilunasi maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegas Sapulette.

Disinggung terkait dengan langkah yang telah diambil pemkot dalam hal ini dinas teknis untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah. Diakui Sapulette, dirinya telah mengutus staf untuk meminta surat rekomandasi dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy guna menyambangi Asosiasi Provider di Jakarta.

“Saya sudah bikin surat tugas untuk staf, kepada pak wali untuk bagaimana mengutus staf ke Jakarta untuk bertemu dengan asosiasi provider guna membicarakan hal itu,” pungkas Sapulette. (S-52)