BULA, Siwalimanews – Tak hanya melakukan aksi palang terhadap Kantor Satpol PP namun pegawai honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Timur  mengaku kecewa dengan pimpinan mereka. Alhasil rasa kekecewan tersebut dilampiaskan lewat aksi pembakaran pos jaga yang berada tepat di depan Kantor Satpol PP, Rabu (21/4).

Aksi pembakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIT itu, bermula dari rasa kekesalan para pegawai honorer terhadap Kepala Satpol PP Abdullah Rumain yang belum juga membayar upah kerja mereka selama empat bulan.

“Mereka bakar pos ini nilai, ada kejanggalan dengan upah kerja yang belum mereka terima, karena sejak bulan Januari sampai dengan bulan April ini, mereka tidak terima upah kerja,” ucap salah satu staff pada Kantor Satpol PP Oky Rumuar, saat ditemui Siwalima, beberapa saat usai aksi tersebut.

Rumuar mengaku, saat keja­-dian pembakaran, dirinya tidak berada ditempat, sebab saat kejadian dirinya sudah keluar dari kantor sekitar lima menit.

Dirinya kembali ke kantor, dikarenakan mendapat informasi bahwa pos jaga di depan kantornya dibakar.

Baca Juga: Danrem Minta Jurnalis Jalin Sinergitas Baik

“Saya baru keluar dari kantor sekitar lima menit dan saya dapat informasi bahwa ada terjadi aksi bakar pos jaga kantor Satpol PP, makanya saya kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, pantauan Siwalimanews usai aksi pemkabakaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WIT, Kasatpol PP Abdullah Rumain tak juga menunjukan batang hidungnya.

Sementara pos yang terbakar, terpasang garis polisi, yang dipasang  personel Polres SBT. Sementara sisa ban bekas yang dipakai untuk membakar pos itu berserakan di dalam pos, se­-dang­kan jendela pad pos terse­-but juga sudah tidak ada lagi.

Kasatpol PP Abdullah Rumain saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, tidak berhasil, lantaran hanphondnya tidak aktif.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres SBT Iptu La Bely saat di konfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya enggan berkomentar dan menganjurkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kapolres AKBP Andre Sukendar.

“Nanti konfirmasi langsung saja ke pak Kapolres yah,” ucap Kasat.

Namun Kapolres SBT saat dikon­firmasi melalui telepon selulernya tidak merespon panggilan masuk, bah­kan pesan WhatsAPP yang di­sam­paikan pun belum dibaca. Se­be­lumnya diberitakan, aksi pemala­ngan  itu dilakukan sejumlah tenaga honorer yang bertugas di dinas ter­sebut, sebagai bentuk protes atas sikap pimpinan di kantor itu yang belum memberikan hak-hak mereka berupa upah selama tiga bulan.

Pantauan Siwalima, di Bula, Kan­tor yang dipalang sejak Senin 12 April 2021 lalu itu hingga kini be­lum dilepas. Ada sejumlah tenaga honorer yang sejak pagi sudah stand by di depan kantor menunggu kebijakan dari pimpinan mereka, namun belum juga ada kejelasan.

“Kami bersikap seperti ini su­pa­ya jangan dijadikan korban di­akhir tahun lagi. Kalau kami tidak ber­buat seperti ini nanti di tahun 2021 ini kami juga menjadi kor­ban,” kata salah satu anggota Satpol PP, yang enggan namanya dikorankan.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD SBT, Muhammad Umar Gas­sam yang dikonfirmasi menegas­kan, sejak pertama dilakukan palang pada akhir Januari 2021 lalu, Komisi A sudah bersikap dengan meng­gelar rapat bersama Kepala Satuan (Kasat) Abdullah Rumain.

Dikatakan Gassam, Komisi A bahkan sudah merekomen­dasi­kan ke Bupati SBT Abdul Mukti Ke­liobas saat pemalangan pertama bahwa telah terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Satpol PP SBT.

Bahkan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu me­ngaku sudah ditindaklanjut oleh Ins­pektorat dengan mengeluarkan rekomendasi untuk Abdullah Ru­main diberikan sanksi pember­hentian sementara.

Namun kenyataannya, Rumain tidak diberi sanksi. Dia bahkan di­sandera masalah yang sama pada Dinas yang dipimpinnya, akibatnya kantor dipalang dan berbuntut pada terhentinya aktivitas perkan­toran pada kantor tersebut.

“Bupatinya tak kunjung memberi sanksi. Mungkin kepala Satpolnya tim sukses sehingga Bupatinya malu hati” kata Gassam. (S-47)