AMBON, Siwalimanews – Tim gabungan yang terdiri dari TNI,Polri dan Satpol PP melakukan pembongkaran senjum­lah lapak pedangan kaki lima di kawasan Waiheru tepatnya di lokasi Parkir Pasar Waeheru Kecama­tan Teluk Baguala, Ka­mis (17/11).

Sebanyak 10 lapak dihancurkan dalam operasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan mengatakan, kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kabid Penegak Peraturan daerah (Perda) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon F. Diadara.

“Satuan Pamong Praja Kota Ambon melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap kios dan lapak yang dibangun pada areal parkir kendaraan roda dua dan em­pat di pasar Waeheru,”jelas Moyo.

Dikatakan, sebanyak 32 personil gabungan diturunkan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: TPAKD Kabupaten Buru Dikukuhkan

“Dari personil Pol PP ada 20 personil, anggota TNI personil dan dari Polresta 6 personil,”ujarnya.

Personil gabungan dikerahkan, bertujuan agar dalam kegiatan pembongkaran lapak dan kios tersebut apabila ada pemilik lapak atau kios yang melakukan perla­wanan maka ada back up dari personil TNI Polri.

Hingga operasi berakhir tidak ada perlawanan , sehingga operasi berjalan lancar. (S-10).