AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon kembali berubah status dari zona orange yang beresiko sedang, ke zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Perubahan status Ambon itu, disampaikan langsung oleh Sa­tuan Tugas Penanganan Covid-19.

Selain Ambon, juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito meng­atakan terjadi juga perubah­an zo­nasi penyebaran di 12 daerah lain di Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan ten­tang perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi resiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian,” kata Wiku di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).

13 daerah yang mengalami peru­bahan status dari zona oranye menjadi zona merah adalah Ka­rangasem (Bali), Kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato (Go­rontalo), Kota Depok (Jawa Barat), Hulu Sungai Tengah (Ka­limantan Selatan), Kota Ambon (Maluku), Mimika (Papua), Gowa (Sulawesi Selatan), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Prabumulih (Suma­tera Selatan), dan Kota Binjai (Sumatera Utara).

Baca Juga: Pasien Sembuh di Maluku Capai 750 Orang

Wiku meminta kepada bupati dan walikota fokus dalam pena­nganan Covid-19. Satgas ingin agar daerah meningkatkan ke­mam­puan penanganan Covid-19 agar status zonasi membaik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon sudah mewajibkan seluruh aparatur sipil negara di setiap organisasi perangkat daerah, untuk menjalani swab tes.

Juru bicara Gugus Tugas Perce­patan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/8) mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah muncul­nya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Ambon.

Ia mengatakan, ASN yang wajib mengikuti swab tes yaitu yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ling­ku­ngan Hidup dan Persampahan, Di­nas Perumahan Rakyat dan Kawa­san Permukiman  dan Sa­tuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran.

Joy menjelaskan, selama ini dinas kesehatan telah melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap sejumlah OPD-OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun pengecekan tersebut dilakukan secara rendom.

”Selama ini Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara random, terhadap OPD-OPD yang pegawainya bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya, Pol PP kemudian Dinas Perhubungan dan Dinas Permukiman,” tuturnya.

Pengecekan secara random tersebut dilakukan Dinkes Kota namun tidak menyeluruh, hingga pada akhirnya melalui banyak pertimbangan Pemkot Ambon meningkatkan proses tersebut dengan melaksanakan swab tes.

Kata dia, pemeriksaan swab tes ini akan dilakukan secara rutin kepada ASN Pemkot untuk mencegah timbunya klaster baru yang ada di perkantoran, terkhususnya di Balai Kota Ambon.

Ditanyakan dinas mana saja yang telah melaksanakan swab tes, Joy menyebutkan, sejak  Rabu (5/8) DPMPTSP telah dilakukan swab tes. “DPMPTSP khususnya bagian pengaduan sudah mulai jalan dari hari ini (kemarin-red),” katanya.

Joy menambahkan, mengingat aktivitas dinas-dinas tersebut tidak menentu, sehingga pemkot akan menetapkaan lokasi terpadu yang nantinya akan digunakan oleh ASN untuk melakukan pemeriksaan swab tes secara terpusat pada satu tempat. (Mg-6)