AMBON, Siwalimanews – Almarhum Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth menerima santunan kematian sebesar Rp450 juta dari PT Asabri Cabang Ambon, Senin (7/3).

Santunan diterima oleh istri almarhum Ayu Lestari berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku dan disaksikan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon.

Selain santunan resiko kematian almarhum juga menerima uang iuran selama berdinas sebesar Rp9 juta dan dari Bank Tabungan Pensiun Negara sebesar Rp10 juta.

Sementara untuk anak almarhum juga mendapatkan beasiswa  dari PT Asabri sebesar Rp60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum masuk sekolah.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku, santunan yang diterima ahli waris, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.

Baca Juga: Tak Pindahkan Ibukota Provinsi, Kampanye MI Dinilai Bohongi Publik

“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.

Kapolda mengaku, almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Bahkan almarhum merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” ucap Kapolda.

Kapolda juga meminta PT Asabri agar dapat memberikan penjelasan sebaik-baiknya terkait hak-hak anggota agar bisa dipahami.

Orang nomor satu di Polda Ma­-lu­ku ini mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap personel yang mengalami cacat saat menjalankan tugas.

“Kami sedang mendata personel yang mengalami cacat dalam tugas, agar prajurit Polri Polda Maluku mendapat hak-hak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Ambon Nolis, mengatkan, ucapan bela sungkawa dari Komisaris dan Direktur PT Asabri kepada pihak keluarga almarhum Brigpol Faisal Heluth.

Saat ini, Asabri akan memberikan santunan kepada ahli waris. Semoga apa yang diberikan negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kami mohon kepada Kapolda Maluku kiranya tolong membantu berkas istri almarhum untuk menerima pensiunnya. Untuk Karo SDM dan Kabag Watpers patut diucapakan terima kasih atas kerja keras selama ini dan mendapat amal yang setimpal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Brigpol Mohamad Faisal Akmi Helut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2).

Faisal sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Maluku, Kota Ambon. Ia dirawat setelah tertembak saat mencoba melerai dan mengamankan konflik tapal batas antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/1). Almarhum kemudian dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Kapaha, Kota Ambon, 23 Februari kemarin. (S-10)