AMBON, Siwalimanews – Direncanakan bulan Agustus mendatang, Dinas PUPR Maluku akan melakukan lelang proyek renovasi Gedung Kantor DPRD Maluku khususnya pada lantai III dan IV yang sudah mengalami kerusakaan.

Padahal renovasi gedung rakyat tersebut baru selesai dilakukan tahun 2019 dengan anggaran Rp 618 juta.

Menurut Sekretaris Dinas PUPR Andrianita, lelang renovasi gedung DPRD Maluku akan dilakukan pada 13 sampai 18 Agustus mendatang.

Ia mengklaim, kontraktor yang ada sudah bekerja sesuai dengan anggaran yang dicairkan sebesar Rp 618 juta, karena adanya kendala-kendala  yang saat itu seperti terjadinya gempa.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias menjelaskan, pihaknya meminta agar kontraktor yang mengerjakan renovasi lantai IV gedung DPRD  Maluku tidak boleh dilibatkan dalam lelang proyek yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: Aktivitas Saat PSBB, Dua Salon Kecantikan Ditutup

“Yang terserap itu hanya 618 juta, tapi yang pasti kami sudah meminta terhadap kontraktor yang bersangkutan jangan lagi diberikan ruang untuk bekerja, bayangkan saja dia tinggalkan pekerjaan seperti ini dan yang rugi kita,” tutur Yermias kepada wartawan usai melakukan rapat dengan Dinas PUPR, soal gedung DPRD pada lantai III dan IV yang memprihatinkan dan butuh penanganan segera, karena mengalami kerusakan dan bocor saat musim hujan, membuat aktivitas dewan menjadi terganggu.

Kata Yermias, dengan melihat kondisi gedung yang ada maka perlu direnovasi, dan dari penjelasan Sekretaris Dinas PUPR Andrianita mewakili Kadis PUPR telah disampaikan, jika proses  pelelangan akan dilakukan tanggal 13 sampai 18 Agustus 2020 mendatang.

Komisi juga telah meminta PUPR untuk menyampaikan item-item apa saja yang kemarin direnovasi, karena faktanya  lantai 4 dari nilai 618 juta sampai sekarang tidak terus dengan baik, bahkan ada ruangan yang sudah direnovasi tetapi ternyata masih bocor.

Terkait dengan adanya permintaan anggota komisi III untuk memproses hukum kontraktor karena dinilai meninggalkan perkerjaan yang belum selesai, Yermias menegaskan, jika hal itu nanti akan dibahas dalam rapat lagi dengan Kadis PUPR dan akan disampaikan, apa langkah yang akan dilakukan komisi.

Karena itu, tambah Yermias, Komisi akan kembali menggendakan perte­muan berikutnya bersama Kepala Dinas PUPR  Muhammad Marasabessy dan juga konsultan baik konsultan perenca­na maupun konsultan pengawasan, sebab renovasi kali ini harus benar-benar sukses sesuai dengan harapan DPRD. “Renovasi kali ini harus sukses, karena sejak anggota DPRD dilantik 16 September 2019 lalu, sebagian besar anggota tidak memiliki ruangan kerja yang representatif padahal mereka dituntut bekerja dengan baik bagi rakyat,” tandasnya. (Cr-2)