AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi disemua wilayah Kota Ambon, sehingga masyarakat harus disiplin mendukung upaya pemerintah dimasa PSBB transisi ini.

Ketua DPRD Maluku yang juga anggota DPRD dapil Kota Ambon, Lucky Wattimurry mengatakan, pemberlakuan PSBB transisi yang dilakukan saat ini meru­pakan wujud dari keberhasilan PSBB tahap I dan tahap II.

Kepada Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Wattimury menjelaskan, konsekuensi yang harus diterima masyarakat dari PSBB transisi ini ialah kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mejalankan protokol kesehatan harus selalu diutamakan dalam aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Kota, lanjut Wattimury, harus terus memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk bagaimana protokol kesehatan tetap diterapkan, sebab jika tidak, dikhawatirkan setelah PSBB transisi diberlakukan, justru kasus dapat meningkat sebagai akibat dari aktivitas masyarakat ditingkatkan.

“Secara otomatis akan ber­dampak pada penyebaran virus Covid-19. Dan ini hasil evaluasi dari pimpinan DPRD Maluku sekaligus juga pimpinan tim pengawasan penanganan Covid-19 daerah Maluku,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD akan Panggil BPKAD Terkait Dana Gempa

Wattimury berharap, seluruh komponen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat ataupun guru dan orang tua, dapat berperan secara efektif mengedukasi masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara teratur.

“Bagaimanapun mesti diakui Covid-19 yang telah cukup lama dihadapi, telah memberikan dampak yang cukup besar pada kesehatan, ekonomi,  sosial dan phiskologi masyarakat. Sudah luar biasa ditengah masyarakat bahkan telah menimbulkan kejenuhan,” katanya.

Untuk keluar dari kondisi dan situasi ini, tidak mungkin hanya tugas pemerintah saja, tetapi tugas semua komponen masyarakat agar tidak menimbulkan penyebaran virus yang baru kepada masyarakat dan meningkatkan orang  yang terdampak. (Cr-2)