AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 6.554 kepala keluarga di Kota Ambon belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa dari total 14.315 KK penerima manfaat.

Kepala Dinas DP3MD Rina Purmiasa usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (14/7) saat dikonfirmasi Siwalimanews menjelaskan, dari total 14.315 KK calon penerima sebanyak 7.771 KK telah menerimanya di bulan pertama, sementara untuk 6.544 KK yang belum menerima akan diberikan pada bulan kedua.

“Kami juga masih berikan ruang jika ada tambahan KK lagi dari desa untuk masukan masyarakat yang belum terlayani, kita tetap siap bantu,” ungkap Purmiasa.

Menurutnya, pemkot Ambon masih terus membuka ruang kepada setiap desa, dengan demikian angka penerima dalam data akan terus alami kenaikan.

“Data yang ada belum rampung, data dari desa juga bergerak terus, sehingga kita masih buka ruang untuk menerima data tambahan, tetapi kita hanya bisa proses melalui bank kalau sudah ada legalitas dalam bentuk SK penetapan penerima dari desa,” tandas Purmiasa.

Baca Juga: Pencairan ABK KM Astri Jaya 02 Dihentikan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes menambahkan, untuk akumulasi seluruh desa dan penerima bantuan dari pusat dan daerah, sudah hampir 95 persen warga Kota Ambon menerimanya. Ini yang perlu diberikan apresiasi bagi kinerja dari Pemkot Ambon.

Hanya saja ada di beberapa desa yang karena orang terdampak covid sangat tinggi maka 60 persen DD dan 35 persen ADD itu belum bisa mengcovernya seperti di Desa Batumerah, Passo dan Hative Kecil.

“Kita hitung akumulasi secara keseluruhan dari dua item besar yakni dari pusat dan daerah, maka sudah 95 persen yang dapat bantuan. Sisa desa-desa yang belum mendapat bantuan itu kita akan cari solusinya,” ungkap Pormes.

Selain itu kata Pormes, bagi desa yang nama-nama penerima telah terakomodir, ada yang sudah dibayarkan langsung dan ada juga yang uang dan rekeningnya sudah ada tinggal ditransfer, namun masih menunggu pentahapannya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan percayakan kepada pemdes dan pemkot karena proses verifikasi data tetap dilakukan dengan mengedepankan aturan pemerintah.(Mg-5)