AMBON, Siwalimanews –  53 penumpang KM Dobonsolo yang turun di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (17/4) dikarantinakan di Balai Diklat Agama Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.

53 penumpang yang tiba dengan KM Dobonsolo pada pukul 14.30 WIT dari Jakarta, Surabaya, Makassar, Bau-Bau ini teridiri dari 49 penumpang dewasa dan 4 anak-anak.

Pantauan Siwalima, di Pelabuhan Yos Sudarso, semua penumpang yang turun dari atas kapal langsung diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermometer infrared dan sSelanjutnya menuju ke meja administrasi untuk di data petugas.

Usai mendapat pendataan puluhan penumpang ini langsung diarahkan menuju empat unit bus yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku untuk selanjutnya dibawa ke Balai Dikat Agama.

Sejumlah penumpang awalnya bertanya-tanya kenapa harus diangkut ke karantina karena memiliki KTP Ambon, petugas gugus yang ditempatkan di pelabuhan menjelaskan bahwa sesuai aturan tidak ada lagi penumpang kembali ke rumah untuk karantina mandiri.

Baca Juga: Citraland Berbagi Kasih dengan Warga Lateri

“Tidak bisa ibu, semua diharuskan dibawa ke karantina di Balai Diklat Agama, tidak ada kecuali,” tegas salah satu tim gugus yang bertugas di pelabuhan.

Setelah mendapat pengertian para penumpang kemudian menaiki bus dan dihantar ke Balai Karantina Agama.

Ketua tim Transportasi Gugus Tugas Maluku, Andra Wijayakusuma kepada wartawan menjelaskan bahwa jumlah penumpang yang turun sebanyak 53 orang.

“Semuanya kita bawa ke Balai Diklat Agama untuk menjalani karantina,” ujar Andra.

Ditanya kenapa diatas bus tidak ada petugas keamanan atau Satpol PP yang mengawal sampai ke lokasi karantina, Andra mengaku, supir bus tidak akan menghentikan kendaraan sebelum tiba di lokasi karantina.

“Saya jamin, tidak ada penumpang yang turun di tengah jalan, sopir sudah diarahkan untuk tiba dilokasi karantina baru berhenti,” tegasnya.

Ia menambahkan, kapal Dobonosolo ini merupakan kapal terakhir yang membawa penumpang masuk ke Ambon, dan mulai esok hingga 14 hari kedepan dimana masa Pembatasan Sosial Bersekala Regional berakhir  sudah tidak ada lagi kapal yang membawa penumpang masuk terkecuali barang.(S-39)