AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima piagam peng­hargaan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau LAPAS BERSINAR dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Rabu (18/1).

Penyerahan penghargaan itu berlangsung pada acara penutupan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, di Hotel Kamari Ambon.

Tiga UPT PAS tersebut yakni Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas III Namlea dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Mereka  mendapat penghargaan tersebut atas keikutsertaannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Bersama 3 UPT tersebut, piagam penghargaan juga diberikan ke­-pa­da Kepala Kanwil Kemenkum­ham Maluku dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku atas komitmennya mendorong pelaksa­naan P4GN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dan jajaran Pemasyarakatan Maluku.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid.

Baca Juga: Penerapan e-Parkir di Ambon Molor

Dalam sambutannya, Nursahid menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN di Maluku.

“Terima kasih kepada pak Kakanwil, Kadivpas serta seluruh jajaran yang telah mendorong pelaksanaan P4GN di UPT, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kemenkumham Maluku untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujar Nursahid.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, M. Anwar.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata menjadi tanggung jawab BNN tetapi setiap kementerian lembaga termasuk masyarakat.

Anwar menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif dalam upaya P4GN termasuk bersinergi dengan BNN maupun stakeholder lainnya.

“P4GN merupakan tanggung jawab bersama seluruh kementerian lembaga termasuk masyarakat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dan komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut agar tercipta Kemenkumham Maluku Bersinar,” terang Anwar.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas pencapaian yang diterima, Ia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi UPT yang lain untuk mewujudkan Lapas Bersinar di Maluku.

Sementara itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri menjelaskan bahwa pihaknya bersama BNNP Maluku aktif dalam upaya P4GN di jajaran UPT Pemasyarakatan.

“Dalam bulan ini sudah ratusan petugas dan warga binaan dari beberapa UPT yang kita tes urinenya dan hasilnya negatif, selain itu edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba juga terus kita berikan,” jelas Saiful.

Ia berterima kasih kepada pimpinan dan jajaran BNNP Maluku yang telah membantu jajaran pemasyarakatan dalam upaya P4GN.  “Semoga sinergitas yang baik ini akan mewujudkan Lapas Bersinar di seluruh UPT PAS Maluku,” pintanya. (S-08)