DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru beralasan tidak ada anggaran sehingga kerusakan ruas Jalan Tanjung Lampu, Desa Wangel Kecamatan PP Aru tidak diperbaiki. Bahkan kondisi jalan saat ini putus total.

Kepala BPBD Aru, Berthy Imuli saat dikonfirmasi Siwalima, Rabu (19/1) di ruang kerjanya mengakui, daerah tidak mengalokasi anggaran pembangunan talud pengaman pantai pada pesisir ruas jalan tersebut

“Memang tidak ada anggaran dari APBD kita untuk pembangunan talud pada lokasi tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan, sejak kerusakan beberapa tahun lalu hingga kini memang sudah tidak bisa dilalui kendaraan lagi, kalaupun lewat harus turun ke pantai, itu pun kalau air surut.

“Untuk anggaran penanganan pembangunan talud tersebut kita hanya berharap dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Lewerissa Optimis Pembangunan IKN Sukses

Dikatakan, tahun lalu pihaknya sudah ajukan proposal ke BNPB disertai dengan kajian teknis dari PUPR dan diharapkan tahun ini ada hasilnya, karena APBD kabupaten  tidak ada mengalokasi anggaran tersebut.

Sementara itu, informasi yang di himpun Siwalima, ada ratusan juta rupiah yang hingga saat ini pihak BPBD belum setor ke BNPB.

Ratusan juta tersebut merupakan anggaran sisa pekerjaan talud pengaman pantai 2020 ketika BPBD dipimpin Fredrik Hendrik yang tidak terpakai dan harus dikembalikan ke pusat.

Namun, hingga kini anggaran tersebut tidak pernah disetor kembali ke pusat.

Hal inilah yang diduga menjadi penyebab proposal yang diusulkan ke pusat selalu dipending.

Mantan Kepala BPBD, Fredrik Hendrik ketika dikonfirmasi mengakui, uang tersebut ada di kas daerah sebesar 500 juta.

Menurutnya, hingga kini belum disetor ke BNPB karena kita tidak tahu nomor/kode rekening.

“Memang masalah ini yang menyebabkan proposal yang diusulkan dipending karena harus pertanggungjawabkan dulu sisa anggaran tersebut, dimana anggaran 500 juta itu terdiri dari beberapa item diantaranya, uang sisa lelang, SPPD dan beberapa lainnya,” rincinya.

Sementara itu, Kadis PUPR Aru, Edwin Nanlohy mengaku terkait penanganan kerusakan tersebut sudah disampaikan ke Balai Sungai Wilayah Maluku, namun tidak bisa, karena untuk Maluku hanya ada empat satker dan bukan termasuk Aru, kemudian tidak ada anggaran pembangunan baru yang ada hanya untuk anggaran peme-li­haraan dan rehabilitasi. (S-11)