AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menilai jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak memper­hatikan  kebutuhan Bawaslu Maluku yang hingga kini belum memiliki kantor yang representatif.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Maluku yang terkesan tidak memiliki per­hatian terhadap kebutuhan lahan bagi pembangunan kantor Bawaslu Maluku,” ungkap Wenno kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/1) merespon ke­luhan Badan Pengawas Pemilu Pro­vinsi Maluku yang telah me­nyam­paikan permintaan hibah tanah tetapi belum tidak kunjung di rea­lisasi Pemprov.

Persoalan hibah lahan bagi pem­bangunan kantor Bawaslu Maluku, kata Wenno, bukan baru diusulkan tetapi telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan Komisi I telah berulangkali melakukan pertemuan bersama Pemprov Maluku tapi ternyata belum juga diselesaikan.

“Bawaslu merupakan bagian dari lembaga yang melahirkan pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur sampai kita semua yang ada di lembaga ini, tapi tidak ada perhatian terhadap Bawaslu,” kesal Wenno.

Menurut Wenno, Pemprov Malu­ku ternyata masih memandang ke­beradaan lembaga negara ini de­ngan sebelah mata jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang lebih diperhatikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Baca Juga: Penggunaan Listrik di Pasar Apung Dinilai Ilegal

“Bayangkan partai politik saja dibe­rikan dana oleh Pemprov bah­kan HMI diberikan hibah lahan di Poka masa Bawaslu yang sekelas lembaga negara tidak berikan la­han,” ujar Wenno.

Wenno pun meminta adanya keberpihakan Gubernur dan Wakil Gubernur agar sebelum berakhirnya masa jabatan pada tahun ini sudah dapat memberikan hibah lahan milik Pemprov kepada Bawaslu untuk dibangun gedung perkantoran yang representatif. “Kalau sudah ada lahan maka mari kita rancang anggaran tambah sedikit ke mereka karena masih moratorium juga dari pusat sehingga kerja-kerja demokrasi berjalan dengan baik,” tambah Wenno. (S-20)