TIAKUR, Siwalimanews – Dua penumpang KM Sabuk Nusantara (Sanus) 87 diduga terpapar Virus Corona.

Berdasarkan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19, dua dari total 32 penumpang yang merupakan pelaku perjalanan dari Ambon ke Tiakur, Kabupaten MBD ini, reaktif positif.

“Dua penumpang KM Sabuk Nu­santara 87 dari total 32 penumpang yang merupakan pelaku perjalanan dari Ambon hasil rapid testnya reaktif, sementara sisanya non reaktif,” kata Ketua Gugus Tugas  Covid-19 MBD, Benyamin Th Noach dalam keterangan persnya kepada war­tawan di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (25/5) bersama Forkopimda setempat.

Noach mengatakan, upaya yang dilakukan pemda dalam penanganan penyebaran Covid-19 sudah sangat jelas. Selaku Bupati MBD, ia telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 19 Maret 2020 yang menegaskan, setiap pelaku perjalanan yang masuk wilayah MBD harus melakukan karantina mandiri.

“Surat edaran ini dikeluarkan disaat baru terdapat 1 kasus positif di Kota Ambon. Kemudian pada 5 Mei melalui video conference dengan Sekda Maluku, Pemda MBD ajukan  permohonan penutupan arus penumpang dari Ambon ke MBD saat itu jumlah kasus positif di Kota Ambon sudah 35 orang,” ungkap Noach.

Baca Juga: Ditolak Bupati, Tujuh Warga Aru Diisolasi

Lanjut Noach, dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif di Kota Ambon yang signifikan, maka untuk menjaga penyebaran Covid-19 di MBD, gugus tugas memutuskan untuk mengkarantina pelaku perjalananan yang menggunakan KM Sabuk Nusantara 87 dari Kota Ambon.

“Sesuai protokol kesehatan, bagi pelaku perjalanan yang akan menggunakan jasa pelayaran dan penerbangan wajib menunjukan hasil rapid test negatif dari daerah asal keberangkatan,” ujarnya.

Kemudian pada 6 Mei,  gugus tugas mendapat laporan bahwa ada 32 pelaku perjalanan yang menggunakan KM Sabuk Nusantara 87. Mereka adalah anggota Polri dan ASN.

Setelah tiba pada 10 Mei, dan dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya 6 orang yang memiliki hasil rapid test. Karena itu, kata Noach, gugus tugas memutuskan karantina terpusat bagi 32 pelaku perjalanan tersebut, dengan melihat interaksi mereka selama 4 hari di dalam kapal.

“Tidak ada kepentingan lain dari karantina terpusat yang dilakukan, hanya satu kepentingan yaitu bahwa keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Itu yang menjadi pedoman pemda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” tandas Noach.

Sebelum dikarantina, para pelaku perjalanan yang tidak mempunyai hasil rapid test dari daerah asal dilakukan rapid test, dan hasilnya negatif.

Setelah menjalani karantina selama 13 hari, sesuai protokol kesehatan wajib dilakukan rapid test kedua sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. Hasilnya, dari 32 pelaku perjalanan itu, 30 orang dinyatakan non reaktif, dan 2 orang reaktif.

“Pemda MBD dan Satgas Covid-19 tidak mau mengambil resiko, segala kemungkinan sekecil apaupun harus dijaga demi keselamatan masyarakat MBD. Karena persoalan besar biasanya terjadi hanya karena kelengahan kita pada hal-hal yang kecil. Orang tidak tersandung di batu yang besar, tetapi orang tersandung di batu yang kecil, dan saya berharap kita tidak tersandung dibatu yang kecil,” ujar Noach.

Dijelasakan, karena ditemukan hasil reaktif pada 2 orang pelaku perjalanan yang dikarantina pada Penginapan Scorpion maka sesuai protokol kesehatan, dalam 10 hari lagi akan dilaksanakan rapid test bagi seluruh pelaku perjalanan yang masih dikarantina.

Sedangkan untuk para pelaku perjalanan yang dikarantina di Mess Pemda sebanyak 8 orang dan perumahan dokter sebanyak 4 orang telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kita khawatir telah terjadi transmisi lokal selama karantina, karena saat karantina banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker,” ungkap Noach.

Noach mengaku, gugus tugas juga mendapat laporan bahwa banyak pengunjung yang datang ke tempat karantina. “Ditakutkan kita cegah penyebaran dari dalam ternyata dari luar telah berinteraksi, sehingga tanpa disadari telah menyebar keluar, ini bahaya besar, saya berdoa semoga alat ini salah,” ujarnya.

Khusus untuk 2 pelaku perjalanan yang reaktif hasil rapid test telah dikarantina di Mess Pemda. Dalam waktu dekat, pemda akan carter pesawat untuk mengirim sampel swab keduanya guna dilakukan pemeriksaan dengan metode PCR di Ambon.

Sementara untuk mahasiswa MBD yang masih berada di Kota Ambon dan Kota Kupang, kata Noach, pemda tetap akan membantu. Untuk saat ini mereka aman di tempatnya masing-masing.

“Saya harap jangan membelok-belokan cerita dengan mengkait-kaitkan dengan pilkada, karena kita sekarang berhadapan dengan musuh yang tidak kelihatan yang bisa saja bunuh kita semua,” tandasnya.

Noach mengatakan, apa artinya Pilkada kalau rakyatnya mati semua, masyarakat harus hidup dan sehat baru dipikirkan yang lain.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat, seluruh stakeholder untuk tidak panik dengan kondisi ini, mari kita bekerja sama, kooperatif dan bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay mengatakan, proses penanganan Covid-19 tidaklah mudah, sehingga masyarakat diminta tetap tenang. Apa yang dilakukan sesuai dengan protap WHO.

“Terkait isu-isu yang beredar dalam penanganan Covid-19 ini, saya tekankan bahwa penanganan ini tidak dilakukan secara politis tetapi dilakukan sesuai protap yang ditetapkan oleh WHO yang diikuti pemerintah,” tegasnya.

Kapolres MBD, AKBP Norman Sitindaon yang juga hadir mengutip kalimat Latin yang berbunyi, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dan ini pedoman bagi setiap langkah yang diambil oleh gugus tugas.

“Selaku penanggung  jawab keamanan dan ketertiban, Polres MBD sudah melakukan pengamanan selama 2 minggu bagi pelaku perjalanan dengan KM Sanus 87 di tiga tempat, yakni perumahan dokter, Mess Pemda dan Penginapan Scorpion dan situasi keamanan di Polres MBD saat ini dalam keadaan kondusif,” ujarnya.

Kepala Kejari MBD, Herwin Ardiono juga mengatakan, lang­kah-langkah yang diambil pemda semata-mata hanya untuk melin­dungi seluruh masyarakat MBD dan semaksimal mungkin memi­-nimalisir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehi­-ngga dukungan dari seluruh mas­-yarakat sangat dibutuhkan. (S-21)