DOBO, Siwalimanews – Kapal nelayan KM Ban­dar Nelayan 01 dari Bali digiring keluar Dobo, Ka­bupaten Aru, saat ber­labuh di depan dermaga feri setempat, Selasa (26/5).

Kepala BPBD Kabu­paten Aru yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Fredik Hendrik mengatakan, perintah gugus tugas sangat je­las, yakni menolak seluruh penumpang, kapal nelayan dari luar masuk ke Aru.

“Anak-anak kita yang dari Ambon saja kita tolak karena kondisi Aru dalam kategori zona hijau, sehingga tidak menerima orang, penumpang, atau kapal nelayan dari luar masuk ke Aru,” tandas Hendrik, kepada Siwalima, saat melakukan pengawalan KM. Bandar Nelayan 01 keluar dari Dobo.

Bandar Nelayan 01 dinakhodai oleh Marconis. Ia membawa 17 ABK. Kapal nelayan dari Bali ini tiba sekitar pukul 10.00 WIT dan berlabuh di depan dermaga feri Dobo.

“Yang namanya orang dalam perjalanan, baik itu penumpang, kapal nelayan bersama ABK tidak diperbolehkan masuk atau berlabuh di perairan Aru, apa lagi sampai turun ke daratan, itu sangat-sangat tidak diperbolehkan. Olehnya, kami mengawal kapal tersebut hingga keluar perairan Dobo,” tandas Hendrik.

Baca Juga: Operasi Aman Nusa II Siwalima Diperpanjang

Lanjut Hendrik, ini untuk kedua kalinya kapal nelayan dari Bali digiring keluar. “Sebelumnya satu kapal pada bukan April kemarin kita tolak dan perintahkan kembali ke pelabuhan asal,” tandas lagi. (S-25)