AMBON, Siwalimanews – Virus Corana belum juga bisa dikendalikan. Jumlah kasus positif bertambah lagi 13 kasus di Kota Ambon, Kamis (2/7).

Penerapan PSBB untuk  menekan laju virus mematikan ini, belum membuahkan hasil.

“Jadi hari ini penambahan 13 kasus terkonfirmasi semuanya dari Kota Ambon,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.

Mereka yang terkonfirmasi positif yaitu, pasien perempuan inisial E (33), perempuan inisial AB (34), perempuan inisial WS (33), perempuan inisial LN (35), perempuan inisial JS (43), laki-laki inisiai JL (42), perempuan inisial OKI (41), perempuan inisial NT (37), perempuan inisial YM (33), laki-laki inisial ZP (71), laki-laki inisial YP (11), perempuan inisial PVM (25) dan pasien perempuan inisial DS (55).

“Dengan penambahan 13 kasus, jumlah terkonfirmasi di Kota Ambon sebanyak 314 kasus,” jelas Kasrul.

Baca Juga: Masih Masuk Zona Merah, Pemkot Perpanjang PSBB

Selain penambahan 3 kasus positif, ada 25 pasien yang dinyatakan sembuh, baik dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah maupun Kabupaten Buru.

Pasien yang sembuh dari Kota Ambon sebanyak 13 pasien, yakni pasien nomor 153 laki-laki inisial BR (69), 205 laki-laki inisial JFM (60) 285 laki-laki inisial AR (56), 303 perempuan RL (37), 376 perempuan inisial KS (46), 472 perempuan inisial CKD (35), 473 perempuan inisial JA (40), 587 laki-laki inisial MA (35), pasien 588 laki-laki inisial ZBT (48)

Selanjutnya pasien nomor 589 perempuan inisial WW (39), 590 perempuan EL (45), 591 perempuan inisial EY (31) dan pasien 592 perempuan inisial IR (28).

“Bertambah 13 pasien sembuh maka, jumlah yang sembuh sebanyak 239 di Kota Ambon,” terang Kasrul.

Sementara 11 pasien yang sembuh dari Kabupaten Buru yakni pasien nomor 414 laki-laki inisial KGF (34), 415 laki-laki inisial GT (26), 416 laki-laki inisial MMW (30), 417 laki-laki inisial MA (24), 418 laki-laki inisial ABK (43), 652 perempuan inisial UA (42), 653 perempuan inisial HI (30), 654 perempuan inisial HL (32), 655 perempuan inisial TH (34), 656 laki-laki inisial LMT (24) dan pasien nomor 657 laki-laki inisial NH (34).

“Sampai saat ini jumlah pasien yang sembuh dari Kabupaten Buru sebanyak 21 pasien,” ungkapnya.

Sementara satu pasien yang sembuh dari Kabupaten Maluku Tengah, yaitu pasien nomor 494 perempuan inisial JIL (34), sehingga jumlah pasien yang sembuh dari Malteng menjadi 35 orang.

Lanjut Kasrul, jumlah total kasus positif di Maluku sebanyak 762 kasus, 17 meninggal dunia, 307 sembuh dan 438 dalam perawatan.

ODP dan PDP Tetap

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku tetap.

Sampai dengan Kamis 2 Juni, jumlah ODP sebanyak 103 orang. Dari Kota Ambon sebanyak 103 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang. Sedangkan PDP sebanyak 53 orang, dimana Kota Ambon 47 orang, Kabupaten Maluku Tengah 3 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 3 orang.

Kesadaran Masyarakat Jadi Kendala

Kasrul mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi kendala pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Jadi kalau kasus ini turun, masyarakat harus taat aturan dan protokol kesehatan. Tinggal di rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, kalau aturan ini dijalankan, pasti trend kasusnya turun,” ujar Kasrul.

Ia mengakui, sampai saat ini kasus positif terus meningkat, terutama di Kota Ambon, walaupun diterapkan PSBB.

“Terapkan PSBB, trend kasus tetap naik. Karena selama kita lakukan tracking atau pemeriksaan pasti tetap naik,” ujar Kasrul.

Kasrul mengatakan, gugus tugas berupaya agar Virus Corona bisa dikendalikan, dan jangan sampai ada klaster baru.

“Kita jaga jangan sampai kasus ini tidak terkendali, atau jangan ada klaster baru, jangan sampai kasus dia menyebar ke wilayah yang lain, itu tujuannya,” tandasnya.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran dengan menerapkan protokol kesehatan. “Itu saja, taati aturan yang dianjurkan pemerintah, saya yakin kita bisa cegah penyeberan virus ini,” ujar Kasrul.

Bisa Karantina di Rumah

Kasrul juga mengatakan, gugus tugas membantu penyembuhan pasien melalui penindakan medis yang humanis. Pasien yang terpapar bisa melakukan karantina di rumah dengan sejumlah syarat.

“Jadi 80 persen pasien sembuh karena menjalani karantina di rumah, biar lebih dekat dengan keluarga dan di Kota Ambon sudah sekitar 20 pasien yang menerapkan itu,” jelasnya.

Lanjutnya, sebelum memberikan izin pasien melakukan karantina di rumah, ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga pasien. Seperti mendapat persetujuan dari desa setempat dan warga sekitar. Kemudian lokasi karantina harus layak dan luas serta menjamin tidak menularkan ke orang lain. “Seperti istri saya, bisa dikarantina di rumah dan sembuh,” ujar Kasrul.

Ia menambahkan, fungsi karantina atau isolasi mandiri hanya ada dua, yakni menjaga agar jangan pasien bergejala berat dan menjaga jangan sampai menyebar ke yang lain.

“Inti isolasi. Sekarang sekitar 20 orang pasien terkonfirmasi yang melakukan karantina mandiri di rumah dan buktinya bisa sembuh, namun tetap pemerintah memberikan pilihan. Mau karantina di rumah atau di lokasi yang sudah ditetapkan, itu saja,” ujarnya. (S-39)