AMBON, Siwalimanews – Wakil ketua Fraksi Perindo Amanat Berkarya, Jantje Wenno mengatakan, perlu ada regulasi dalam mengelola potensi peri­kanan di Maluku.

Menurut Wenno, selama ini Pemprov Maluku belum tegas mengelola potensi perikanan yang ada di Maluku, sebab ada investor yang berinvestasi dibi­dang perikanan di Maluku, tetapi ada juga investasi yang tidak berinvestasi tetapi hanya untuk mengambil potensi perikanan Maluku saja.

“Selama ini belum tegas Pem­da dalam mengelola potensi perikanan, sebab ada investor yang memang berinvestasi tapi ada juga yang tidak mau investasi dan hanya datang dengan kapal, dan beli dengan harga yang murah setelah itu mereka tinggalkan Maluku,” ungkap Wenno kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (21/12).

Menurut Wenno, jika Pemprov Ma­luku tidak tegas melihat per­soalan ini maka akan berdampak bagi pengusaha-pengusaha dibi­dang perikanan, yang selama ini telah berinvestasi di Maluku.

Kata Wenno, selama pengusaha-pengusaha perikanan itu melakukan aktivitas investasi di Maluku, telah membawah efek positif bagi peningkatan ekonomi masya­rakat, salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak Maluku.

Baca Juga: Gandeng UI, Pemkab SBB Kaji Revitalisasi Telaga Namaola

Wenno menegaskan, seharusnya Pemprov Maluku mengeluarkan instrumen hukum seperti peraturan gubernur yang dapat mempersempit ruang gerak pengusaha yang tidak mau berinvestasi di Maluku.

“Pak Sekda harus serius disini, Pemprov harus buat aturan selevel peraturan gubernur tentang investasi. Pengusaha perikanan disini supaya anak-anak Maluku dapat bekerja. Jangan mereka datang mencari disini, karena tidak Investasi lalu mereka beli dengan harga yang lebih murah dari para pengusaha-pengusaha yang berinvestasi,” tegasnya.

Politisi Perindo ini menambahkan, selaku anggota DPRD Provinsi Maluku pihaknya hanya menginginkan agar potensi perikanan yang ada dan berlimpah di Maluku, dapat mensejahterakan masyarakat Maluku secara keseluruhan bukan sebaliknya merugikan. (S-50)