Warga Tolak Ditilang, Petugas Tetap Adili
AMBON, Siwalimanews – Salah satu warga Kota Ambon menolak ditilang ketika terjaring dalam operasi Yustisi, yang dilaksanakan oleh petugas gustu Covid-19 Kota Ambon, pada Rabu (7/10) yang berlokasi tepat dibawah Jembatan Merah Putih Ambon.
Sempat terjadi adu jotos antar pelanggar tersebut dengan petugas pelaksana ops yustisi yang sedikit memakan waktu, namun hasil akhirnya pihak petugas tetap memberikan sanksi kepadanya dikarenakan tindakan yang dilakukan tersebut sudah melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan.
“Ada masyarakat yang tidak puas, karena dia didalam mobil tidak memakai masker, lalu di ambil tindakan oleh teman-teman. Ada satu mobil tadi yang muat kurang lebih 4 atau 5 orang. Yang didalamnya, satu ibu tidak pakai masker. Setelah ditegur baru pakai masker. Tapi kan kita kedapatan tidak pakai masker,” tutur koordinator bidang fasilitas kerja gustu Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno, usai operasi yustisi, Rabu (7/10).
Diakuinya, pihaknya telah mengambil kartu identitas pelanggar guna untuk menjadi bukti sita agar nantinya dapat diproses lebih lanjut oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). “Ambil KTP sebagai jaminan,” ungkapnya.
Selanno menambahkan, tingkat kesadaran masyaarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai baik dari sebelumnya yang terlihat tidak menghiraukan sejumlah aturan yang mengatur tentang protokol kesahtan.
Baca Juga: Brimob Maluku Hujani Kota Ambon dengan Disinfektan“Saya bersyukur sekali bahwa, terutama untuk pengguna jalan Roda dua dan pejalan kaki dari mobilitas yang cukup banyak itu kan kedapatan beberapa saja. Artinya masyarakat sudah mulai sadar yang,” jelasnya.
Diakuinya, yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah mengatur jarak pada moda transportasi dikarenakan masih banyak terjadi dilapangan baik angkutan umum, atau pribadi masih mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.
“Berikut, untuk yang masih menjadi tanggung jawab kita dalam moda transportasi karena masih banyak terdapat mobil yang muat penumpang lebih,” ujar Selanno.
Selanno juga mengungkapkan, pihaknya tidak akan pernah jerah untuk selalu mengingatkan masyarakat terkait dengan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita tidak akan cape untuk tetap mengingatkan masyarakat setiap hari dalam melakukan protokol kesehatan Katong sementara memutuskan penyebaran mata rantai Covid-19,” tandasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan