Warga Terus Menggali
ESDM Minta Stop Penambangan
AMBON, Siwalimanews – Larangan Kementerian ESDM untuk menghentikan aktivitas penambangan emas di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah ditentang warga setempat.
Warga terus mengali emas, dan tidak peduli dengan larangan itu. Bagi warga, sumber daya alam berupa emas yang dimiliki Desa Tamilouw merupakan berkah dari Allah SWT, sehingga pemerintah tidak punya alasan untuk melarang atau menutup aktivitas penambangan.
“Kenapa pemerintah mau tutup. Ini berkah dari Allah SWT kepada kami di Desa Tamilouw,” jelas warga Tamilouw Ina Tomagola kepada Siwalima di sela-sela aksi pendulangannya, Kamis (25/3).
Menurutnya, wilayah penambangan emas adalah negeri mereka, dan selama hari keempat lokasi material emas tetap terjaga, begitu juga dengan keamanan dan ketertiban.
“Tidak ada gangguan keamanan disini, semua berjalan aman. Selain itu lokasi ini ada di desa kami sendiri bukan di negeri orang. Kalau soal kemanan dan ketertiban, jaga lingkungan nanti katong jaga akang,” ucap, warga lainnya Ima Selano.
Baca Juga: Maluku akan Terima Jatah Vaksin AstraZenecaTokoh Pemuda Tamilouw Epen Selano yang berada di lokasi pendulangan juga menolak rencana pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menutup aktivitas warga.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan adalah kegiatan tradisional tanpa mengunakan bahan kimia apapun.
“Saya turut berada di lokasi ini sampai dengan menyaksikan kunjungan pihak ESDM kemarin. Kami kira saran mereka untuk menutup aktivitas warga ini sangat tidak relevan. Masalahnya adalah kegiatan ini dilakukan secara tradisional dan sama sekali tidak ada pengunaan bahan-bahan kimia yang merusak lingkungan atau menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban. Apalagi dalam kunjungan mereka kemarin, prosedurnya untuk meninjau dan mengambil sampel, belum ada penjelasan tegas dengan teori yang terukur bahwa material ini emas, ebab harus diuji dengan taknis pengujian laboratorium,” ucapnya.
Menurutnya, sepanjang masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kelestarian lingkungan, maka pelarangan tidak bisa dilakukan, apalagi sampel emas itu masih dan harus diuji di laboratorium.
Sebagai tokoh muda di Tamilouw, ia menolak penghentian pendulangan emas, sepanjang tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.
“Tidak ada marcuri, tidak ada gangguan kemanan, lingkungan akan tetap dirawat, lantas apa yang harus dilarang. Toh Pemerintah juga masih menguji sampel material emas. Lantas bagaimana mungkin aktivitas ini disebut ilegal,” cetusnya.
Dia menjamin warga Tamilouw akan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, dengan menutup semua lubang yang digali guna menghindari abrasi air laut, serta akan mematuhi anjuran pemerintah untuk menolak kehadiran orang luar serta menjaga ketertiban umum.
Pantauan Siwalima, aktivitas dulang emas yang dilakukan warga di kaki air Wailoyain pesisir pantai Pohon Batu Desa Tamilouw ini di dominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.
Aktivitas itu dilakukan dengan cara tradisional. Mereka menggunakan peralatan dapur seperti wajan. Di beberapa titik terlihat, warga mengangkut pasir untuk mengangkat material yang kemudian ditapis di bibir pantai untuk mendapatkan material emas.
Meski begitu, pada beberapa titik awal penemuan material yang sebelumnya terdapat lubang pengalian, terlihat telah ditutup warga. Mereka menjamin akan menjaga situasi kemanan serta lingkungan lokasi itu.
“Ini berkah bagi kami. Kalau soal, jaga keamanan dan lingkungan akan kami lakukan. Ini negeri kami sendiri. Kami tidak mungkin merusak negeri kita sendiri. Abang bisa lihat saja ini semua warga negeri Tamilouw, tidak ada orang luar. Bahkan kita aman-aman saja, semua orang senang tidak ada yang ribut disini, apalagi saling membunuh satu dengan lainnya. Jadi mohon pemerintah tidak tutup aktivitas kita ini,” pinta Jufri Selano salah satu pemuda yang ikut mengawasi jalannya aktivitas itu.
Stop Penambangan!
Sebelumnya, Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Maluku, Adrian Wenno menghimbau warga Negeri Tamilouw untuk menghentikan aktivitas pendulangan emas.
Wenno mengatakan, aktivitas tersebut secara tidak langsung ilegal dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta dampak sosial lainnya. Apalagi, aktivitas dimaksud berada di lokasi pesisir pantai Laut Banda.
“Prinsipnya, aktivitas ini dapat dikatakan ilegal serta berdampak kerusakan lingkungan dan sosial. Semua aktivitas penambangan dalam bentuk apapun harus melalui mekanisme perizinan, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” tegas Wenno kepada wartawan usai meninjau langsung aktivitas pendulangan material emas di Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Rabu, (24/3).
Menurutnya, resiko dampak lingkungan sangat jelas terlihat dari aktivitas pendulangan yang sedang dilakukan masyarakat, apalagi masyarakat melakukannya secara sporadis.
“Kita memang telah melihat sampel hasil pendulangan yang dilakukan warga. Namun sampel itu belum dapat disimpulkan mengandung material emas murni. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan. Namun demikian proses pendulangan ini untuk sementara sebaiknya ditutup, sampai menunggu proses lebih lanjut dari hasil tinjauan lapangan ini,” pintanya.
Ditegaskan, kegiatan peninjauan lokasi penemuan material emas merupakan perintah Kepala Inspektur Tambang Ditjen Teknik Lingkungan dan Minerba Kementerian ESDM. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
TNI dan Polri Jaga
Sementara itu, Aparat Kepolisian Polsek dan Koramil Amahai dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas Negeri Tamilouw mengamankan lokasi penambangan material emas di Desa Tamilouw.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di lokasi penambangan, Kamis (25/3) terlihat jelas sejumlah aparat Kepolisian Polsek Amahai dengan pakaian preman serta Babinsa Tamilouw sedang berjaga di lokasi pendulangan.
Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk mamastikan keamanan lokasi serta pengunaan bahan kimia berbahaya. Kapolsek Amahai, Iptu Irwan yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan hal itu.
Menurutnya, keberadaan sejumlah anggotanya itu, dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tetap aman, serta mencegah pengunaan bahan kimia, seperti mercuri dalam aktivitas yang dilakukan secara tradisional itu.
“Iya, benar itu anggota kami. Kami menurunkan 7-8 orang anggota untuk awasi proses pendulangan material emas, agar keamanan dan ketertiban dapat kita jaga dan hindari masuknya warga luar serta penggunaan baha kimia berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, Desa Tamilouw adalah wilayah hukum Polsek Amahai, sehingga wajib baginya untuk mengamankan desa tersebut dari segala ancaman.
Selain mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah penemuan material emas, pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.
“Sampai dengan kemarin, kami terus menghimbau warga agar aktivitas yang mereka lakukan tidak boleh merusak lingkungan. Apalagi sampai, menggunakan air raksa atau mercuri,” tuturnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan