AMBON, Siwalimanews – Larangan Kementerian ESDM untuk menghentikan aktivitas penambangan emas di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah  ditentang warga setempat.

Warga terus mengali emas, dan tidak peduli dengan lara­ngan itu. Bagi warga, sumber daya alam berupa emas yang dimiliki Desa Tamilouw meru­pakan berkah dari Allah SWT, sehingga pemerintah tidak pu­nya alasan untuk melarang atau menutup aktivitas penamba­ngan.

“Kenapa pemerintah mau tu­tup. Ini berkah dari Allah SWT kepada kami di Desa Tamilouw,” jelas warga Tamilouw Ina Toma­gola kepada Siwalima di sela-sela aksi pendulangannya, Ka­mis (25/3).

Menurutnya, wilayah penam­bangan emas adalah negeri me­reka, dan selama hari keempat lokasi material emas tetap ter­jaga, begitu juga dengan keama­nan dan ketertiban.

“Tidak ada gangguan keama­nan disini, semua berjalan aman. Selain itu lokasi ini ada di desa kami sendiri bukan di negeri orang. Kalau soal kemanan dan ketertiban, jaga lingkungan nanti katong jaga akang,” ucap, warga lainnya Ima Selano.

Baca Juga: Fatlolon Sampaikan Dua Tuntutan ke Komisi VII DPR

Tokoh Pemuda Tamilouw Epen Selano yang berada di lo­kasi pendulangan juga menolak rencana pemerintah melalui Kemen­terian ESDM untuk menutup akti­vitas warga.

Menurutnya, aktivitas yang dila­kukan adalah kegiatan tradisional tanpa mengunakan bahan kimia apapun.

“Saya turut berada di lokasi ini sampai dengan menyaksikan kunju­ngan pihak ESDM kemarin. Kami kira saran mereka untuk menutup akti­vitas warga ini sangat tidak relevan. Masalahnya adalah kegiatan ini dila­kukan secara tradisional dan sama sekali tidak ada pengunaan bahan-bahan kimia yang merusak lingku­ngan atau menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban. Apalagi dalam kunjungan mereka kemarin, prosedurnya untuk meninjau dan mengambil sampel, belum ada penjelasan tegas dengan teori yang terukur bahwa material ini emas, ebab harus diuji dengan taknis pengujian laboratorium,” ucapnya.

Menurutnya, sepanjang masya­rakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kelestarian lingkungan, maka pelarangan tidak bisa dilakukan, apalagi sampel emas itu masih dan harus diuji di labo­ratorium.

Sebagai tokoh muda di Tamilouw, ia menolak penghentian pendula­ngan emas, sepanjang tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat.

“Tidak ada marcuri, tidak ada gangguan kemanan, lingkungan akan tetap dirawat, lantas apa yang harus dilarang. Toh Pemerintah juga masih menguji sampel material emas. Lantas bagaimana mungkin aktivitas ini disebut ilegal,” cetusnya.

Dia menjamin warga Tamilouw akan berkomitmen menjaga kelesta­rian lingkungan, dengan menutup semua lubang yang digali guna menghindari abrasi air laut, serta akan mematuhi anjuran pemerintah untuk menolak kehadiran orang luar serta menjaga ketertiban umum.

Pantauan Siwalima, aktivitas dulang emas yang dilakukan warga di kaki air Wailoyain pesisir pantai Pohon Batu Desa Tamilouw ini di dominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.

Aktivitas itu dilakukan dengan cara tradisional. Mereka mengguna­kan peralatan dapur seperti wajan. Di be­berapa titik terlihat, warga me­ngang­kut pasir untuk mengangkat material yang kemudian ditapis di bibir pantai untuk mendapatkan material emas.

Meski begitu, pada beberapa titik awal penemuan material yang sebe­lumnya terdapat lubang pengalian, terlihat telah ditutup warga. Mereka menjamin akan menjaga situasi kemanan serta lingkungan lokasi itu.

“Ini berkah bagi kami. Kalau soal, jaga keamanan dan lingkungan akan kami lakukan. Ini negeri kami sendiri. Kami tidak mungkin merusak negeri kita sendiri. Abang bisa lihat saja ini semua warga negeri Tamilouw, tidak ada orang luar. Bahkan kita aman-aman saja, semua orang senang tidak ada yang ribut disini, apalagi sa­ling membunuh satu dengan lain­nya. Jadi mohon pemerintah tidak tutup aktivitas kita ini,” pinta Jufri Selano salah satu pemuda yang ikut mengawasi jalannya aktivitas itu.

Stop Penambangan!

Sebelumnya, Inspektur Tambang pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM melalui Kepala Kantor Per­wakilan Wilayah Maluku, Adrian Wenno menghimbau warga Negeri Tamilouw untuk menghentikan akti­vitas pendulangan emas.

Wenno mengatakan, aktivitas terse­but secara tidak langsung ilegal dan menimbulkan dampak kerusa­kan lingkungan serta dampak sosial lain­nya. Apalagi, aktivitas dimaksud bera­da di lokasi pesisir pantai Laut Banda.

“Prinsipnya, aktivitas ini dapat di­katakan ilegal serta berdampak keru­sakan lingkungan dan sosial. Semua aktivitas penambangan dalam ben­tuk apapun harus melalui mekanisme perizinan, sebagaimana diatur dalam UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” te­gas Wenno kepada wartawan usai meninjau langsung aktivitas pendu­langan material emas di Pantai Pohon Batu, Desa Tamilouw, Rabu, (24/3).

Menurutnya, resiko dampak ling­ku­ngan sangat jelas terlihat dari aktivitas pendulangan yang sedang dilakukan masyarakat, apalagi mas­yarakat melakukannya secara sporadis.

“Kita memang telah melihat sampel hasil pendulangan yang dilakukan warga. Namun sampel itu belum dapat disimpulkan mengan­dung material emas murni. Hasilnya baru dapat disimpulkan setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan. Na­mun demikian proses pendulangan ini untuk sementara sebaiknya ditutup, sampai menunggu proses lebih lanjut dari hasil tinjauan lapangan ini,” pintanya.

Ditegaskan, kegiatan peninjauan lokasi penemuan material emas me­rupakan perintah Kepala Inspektur Tambang Ditjen Teknik Lingkungan dan Minerba Kementerian ESDM. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Jakarta untuk selanjutnya ditindak­lanjuti.

TNI dan Polri Jaga

Sementara itu, Aparat Kepolisian Polsek dan Koramil Amahai dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas Negeri Tamilouw mengamankan lokasi penambangan material emas di Desa Tamilouw.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di lokasi penambangan, Kamis (25/3) terlihat jelas sejumlah aparat Kepolisian Polsek Amahai dengan pakaian preman serta Ba­binsa Tamilouw sedang berjaga di lokasi pendulangan.

Kehadiran aparat keamanan dila­kukan untuk mamastikan keamanan lokasi serta pengunaan bahan kimia berbahaya. Kapolsek Amahai, Iptu Irwan yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan hal itu.

Menurutnya, keberadaan sejum­lah anggotanya itu, dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tetap aman, serta mencegah pengunaan ba­han kimia, seperti mercuri dalam aktivitas yang dilakukan secara tradisional itu.

“Iya, benar itu anggota kami. Kami menurunkan 7-8 orang anggota untuk awasi proses pendulangan material emas, agar keamanan dan ketertiban dapat kita jaga dan hindari masuknya warga luar serta penggu­naan baha kimia berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan, Desa Tamilouw adalah wilayah hukum Polsek Amahai, sehingga wajib baginya untuk meng­amankan desa tersebut dari segala ancaman.

Selain mengamankan situasi ke­amanan dan ketertiban masyarakat di wilayah penemuan material emas, pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.

“Sampai dengan kemarin, kami terus menghimbau warga agar aktivitas yang mereka lakukan tidak boleh merusak lingkungan. Apalagi sampai, menggunakan air raksa atau mercuri,” tuturnya. (S-36)