PIRU, Siwalimanews – Ratusan warga Dusun Tanah Goyang Desa Loki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) desak Pajat Y. Dimitri Rirry untuk segera membatalkan surat keputusan (SK) pergantian Kepala Dusun (Kadus).

Pantauan Siwalima, Aksi protes yang dilakukan warga Tanah Goyang ini sekitar pukul 09.00 WIT dengan menggunakan pengeras suara dan memblokade Jalan Trans Huamual dengan membakar ban bekas di tengah jalan, Kamis (21/10).

Aksi Protes ini terhadap Penjabat  Lokki Y. Demitri Rirry  yang telah mengeluarkan SK pergantian Kadus Tanah Goyang Munir Bufakar oleh Kadus baru Yasmin Bali tanpa pemberitahuan kepada Camat Huamual dan diketahui oleh masyarakat setempat dan SK tersebut cacat hukum.

“Pemalangan jalan yang dilakukan warga kami karena SK yang dikeluarkan untuk pergantian Kadus yang lama dinilai cacat hukum. Hal ini juga merupakan bentuk ketidak kepercayaan kami kepada penjabat Loki, dengan arogan menguluarkan SK tanpa berkoirdinasi dengan Camat maupun warga setempat,” ungkap salah satu warga, Amir Rahayaan saat berorasi.

Dijelaskan, pergantian Kadus yang dilakukan Pejabat Lokki merupakan bentuk perampasan hak-hak  demokrasi masyarakat Tanah Goyang.

Baca Juga: BPN Dinilai Benturkan Warga Tawiri dengan TNI AU

“Hak kami telah dirampas oleh saudara penjabat Loki, dan penjabat sengaja membuat  kekacauan di wilayah kami,” tegasnya.

Ia mendesak,  Bupati SBB  Timotius Akerina segera evaluasi penjabat Lokki, karena telah membuat kebijakan tanpa berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun warga setempat.

“Apa yang dilakukan  Pejabat Loki ini dapat memicu konflik di masyarakat.” ungkap Rahayaan.

Untuk itu dirinya meminta dengan tegas. Bupati harus cepat ambil langkah dan segera evaluasi Pejabat Loki, sebab dirinya suda membuat adu domba atau provokasi masyarkat Tanah Goyang.

Ditambahkan, selain penertiban SK pergantian  dan pengangkatan Kadus Tanah Goyang yang dilakukan oleh penjabat Demitri Rirry dengan mengeluarkan SK Nomor 06 Tahun 2021 tertanggal 23 september 2021 adalah  Inprosedural dan Cacat Hukum  karena tidak ada konsultasi dan rekomendasi dari camat setempat.

“Apabila hal persoalan ini tidak segera direalisasikan dan segera mencabut SK baru tersebut maka kami warga Tanah Goyang akan melakukan aksi lebih besar lagi, dan jangan salahkan kami apabila terjadi  kekacauan. Semua ini ulah dari Pejabat Loki sendiri, maka dirinya harus bertanggungjawab,” tuturnya. (S-48)