AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Desa Tertinggal (DP3AMD) Kota Ambon Meggy Lekatompessy, mengatakan insentif untuk RT/RW dicairkan oleh desa/negeri sendiri.

Lekatompessy mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak ya, pembayaran insentif desa/negeri yang dicairkan per bulan itu telah terlaksanakan sampai dengan bulan September 2021.

“Dari yang kami evaluasi itu ada yang sudah sampai bulan September sudah ada kemajuan terga tung mereka punya pengaturan untuk membayar yang mana duluan jadi itu tergantung desa negeri,” ungkapnya kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Kamis (21/10).

Dirinya mencotohkan, Negeri Batumerah telah mencairkan insentif kepada 124 RT/RW yang berada di negeri itu. Sehingga, dirina menegaskan proses pencairan insentif itu tergantung pengaturan di desa atau negeri.

Disinggung terkait dengan tanggung jawab ini bukan menjadi bagian pihaknya, Lekatompessy membantah hal tersebut. “Jadi saya pikir saya tidak bicara menjadi tanggung jawab siapa tetapi yang saya mau sampaikan ketika penyaluran ADD ditransfer ke rekening kas desa  untuk pengaturan kegiatan, termasuk mengenai insentif RT/RW dari mereka sendiri desa/negeri yang mengatur begitu,” jelasnya.

Baca Juga: Pangdam Pattimura Buka Serbuan Vaksin

Lekatompessy menambahkan, proses pembayaran sudah terlaksanakan untuk seluruh desa/negeri di kota ini. Namun, untuk terbayar sampai bulan apa, itu masih harus dicek kembali.

“Kalau mau bilang bayar se­-mua sudah membayar tergan­tung sudah terbayar sampai bulan apa, nah itu saya bilang tergantung pengaturan dari desa/negeri,” pungkasnya. (S-52)